Bisnis dan Keuangan
Belum Dapat BLT Pekerja Rp600.000 dan Terima SMS Registrasi Subsidi Upah? Ikuti Langkah Berikut
Belum Dapat BLT Pekerja Rp600.000 dan Terima SMS Registrasi Subsidi Upah? Ikuti Langkah Berikut
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Anda pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bula, belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pekera, tapi menerima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan?
Sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan SMS pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan soal bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 ramai dibahas di media sosial.
Berdasarkan pesan yang beredar, diberitahukan bahwa penerima SMS merupakan calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.
• BLT Pekerja Rp600.000 Per Bulan Telah Disalurkan ke 2,3 Juta Rekening, Kamu Sudah Terima?
• Fati Calon Suksesor Messi di Barcelona Cetak Rekor Pencetak Gol Termuda Timnas Spanyol
• Wali Kota Tegal Dedy Yon Dikukuhan Jadi Warga Kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Madiun
• Istri Bupati Lawan Paslon ARTYS dalam Pilkada Blora 2020, Gandeng Sosok Ini
Oleh karena itu, penerima SMS diminta melakukan registrasi melalui link yang juga disertakan dalam pesan.
Beberapa penerima notifikasi pun mempertanyakan kebenaran dari pesan ini.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membenarkan terkait SMS tersebut.
"SMS itu benar," jawab Utoh saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/9/2020) siang.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak lagi bekerja dan telah mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima subsidi gaji.
"Namun, mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020," kata Utoh.
Untuk itu, BP Jamsostek pun berusaha untuk menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekening dan menjadi calon penerima BSU.
BP Jamsostek meminta peserta untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan di dalam pesan tersebut.
Adapun, kata Utoh, link yang diberikan bersifat personal.
"Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," jelasnya.
Utoh juga mengatakan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.
Cara pengecekan