Berita Kriminal
Remaja 17 Tahun Jual Pacarnya yang Berusia 15 Tahun di MiChat Seharga Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Seorang remaja 17 tahun nekat menjual pacarnya yang berumur 15 tahun ke aplikasi kencan online.
TRIBUN-PANTURA.COM - Seorang remaja 17 tahun nekat menjual pacarnya yang berumur 15 tahun ke aplikasi kencan online.
Hal itu dilakukan karena sang pelaku kehabisan uang untuk membayar kos dan makan sehari-hari.
Peristiwa memilukan iti terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
• Diguyur Hujan Lokal Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang 8 September 2020
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 8 September 2020 Ada di Empat Lokasi.
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Selasa 8 September 2020, Cerah dan Cerah Berawan Mendominasi
Remaja berinisial ARA (17), menjual pacarnya berinisial RA (15) di aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menjelaskan dari keterangan korban, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali.
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," sambungnya.
Masih dikatakan Edi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pasalnya, ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya saat mereka terlibat cekcok di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pemantangsiantar.
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya."
"Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ungkapnya.
Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.
RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
• Perbup Belum Efektif Turunkan Covid-19, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular Disusun di Batang
• Gagal Menyalip, Pemuda Bojong Pekalongan Tewas Tertabrak Mobil dari Arah Berlawanan di Jalan Pemuda
• JAdwal acara TV Hari Ini Selasa 8 September 2020 di GTV, NET TV, RCTI , SCTV, Trans 7 dan Trans TV
• Diduga Persoalan Asama Perempuan 54 Tahun di Kulon Progo Dibakar Hidup-hidup, Begini Kondisinya
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.
Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000. Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).