Kamis, 4 Juni 2026

Berita Nasional

Ini Permasalahan yang Membuat Bantuan Subsidi Gaji Belum Juga Cair

Bantuan subsidi gaji gelombang ke dua kepada 3 juta penerima belum juga turun. Sebelumnya bantuan itu sudah turun ke 2,5 penerima di gelombang pertama

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi uang 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Bantuan subsidi gaji gelombang ke dua kepada 3 juta penerima belum juga turun.

Sebelumnya bantuan itu sudah turun ke 2,5 penerima di gelombang pertama akhir Agustus lalu.

Menanggapi hal itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta agar calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bersabar.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan lantaran proses penyaluran pencairan BLT bantuan Rp 600.000 masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Kalah Telak Dari Kroasia, Shin Tae-yong Sebut Timnas U19 Sedang Berproses

Jika Dapat SMS Dari BPJS Ketenagakerjaan Soal Bantuan Subsidi Gaji, Belum Tentu Itu Penipuan

LSKP Jateng Uji Materi Perda Pengangkatan Perangkat Desa di Demak ke Makamah Agung

LSKP Jateng Uji Materi Perda Pengangkatan Perangkat Desa di Demak ke Makamah Agung

 "Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Per Selasa (8/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III dari BP Jamsostek.

Dengan penyerahan itu Kemnaker total sudah menerima 9 juta data penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS, dengan tahap I dengan 2,5 juta pekerja dan tahap III untuk 3 juta pekerja.

Namun, data terverifikasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan pemeriksaan kembali atau check list oleh Kemnaker yang berdasarkan petunjuk teknis memakan waktu empat hari.

Pemeriksaan berlapis, kata Ida, dilakukan untuk memastikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan itu akan tepat sasaran.

"Jadi saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kepada kami untuk melakukan check list. Sekali lagi ini demi kehati-hatian dan sebagaimana concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran," kata Ida.

Bank swasta belum cair

Dalam kesempatan itu dia juga membantah isu yang beredar bahwa BSU hanya dapat disalurkan kepada penerima dengan rekening bank milik negara atau bank  BUMN.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kata Ida, hanyalah menjadi penyalur yang akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS itu ke rekening pribadi calon penerima baik yang di bank milik negara ataupun swasta.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved