Berita Nasional

DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Kata Epidemiolog: Jangan Main-main Lagi Seperti 6 Bulan Lalu

DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Kata Epidemiolog: Jangan Main-main Lagi Seperti 6 Bulan Lalu

tribunjakarta.com
Ilustrasi aktivitas warga Jakarta di sekitar Monumen Nasional (Monas). Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020, sebagai buntut kembali tingginya angka penularan Covid-19. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Epidemiolog turut angkat bicara terkait kebijakan DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh.

Tren kasus aktif di Jakarta yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasar protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.

DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Berikut Daftar Kegiatan yang Dibatasi

Terdampak Pandemi, Ritel Teh Poci Menurun 50 Persen

33 Kasus dalam Seminggu Terkahir, Covid-19 Banyumas Rambah Kalangan ASN, TNI Hingga Polri

Fenomena Petahana Gagal Maju Pilkada di Jateng, Begini Pandangan Pengamat Politik Undip

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Epidemiolog menyambut baik

Keputusan yang diambil Anies disambut baik oleh pakar epidemiologi Indonesia.

Ahli epideiomologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo menyampaikan PSBB sudah seharusnya dilakukan.

Namun dia memberi catatan, PSBB ini harus dilakukan dengan serius dan tidak main-main lagi seperti enam bulan lalu.

"PSBB yang sekarang ini tentunya harus sungguh-sungguh."

"Karena menurut pengalaman yang kita lihat, PSBB yang lalu-lalu tidak sungguh-sungguh sebetulnya," kata Windhu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

"Hanya namanya PSBB tetapi masih banyak hal yang dilanggar dan tanpa ada sanksi tegas."

Windhu melihat, saat ini Indonesia sedang berada di fase kritis dengan angka kasus positif Covid-19 lebih dari 200.000.

Angka yang dikonfirmasi ini bisa jadi lebih sedikit dibanding kasus di lapangan mengingat angka testing di Indonesia lebih sedikit dibanding standar.

Selain itu, Windhu mengingatkan bahwa Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau pusat pengendalian dan pencegahan penyakit AS telah mengeluarkan peringatan level tiga untuk kasus Covid-19 di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved