Berita Nasional

DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Berikut Daftar Kegiatan yang Dibatasi

KI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta) 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai lonjakan penyebaran virus corona terus terjadi.

Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.

Dilema Pengelola Toserba di Slawi, Tidak Perlu Batasi Pengunjung Karena Pandemi, Pembeli Sudah Sepi

Sebagian Siswa di Tegal Mulai Dapat Subsidi Kuota Internet, Lainnya Masih Proses Input Data

Positif Covid-19 Klaster Soto Lamongan di Yogya Bertambah, 8 Pembeli Terpapar Total Sudah 20 Orang

Update Virus Corona di Kabupaten Tegal Bertambah Menjadi 113 Orang Terinfeksi

Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin."

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.

Situasi dalam kondisi darurat
PSBB total kembali diterapkan bukan tanpa alasan.

Ada tiga penyebab Anies menarik rem darurat, yakni jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, bahkan menyentuh angka 1.000 per hari.

Lalu, tingkat kematian yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang mulai penuh.

Jumlah kematian akibat Covid-19 disebut meningkat dalam dua pekan terakhir.

Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.

"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.

Berdasarkan data, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta sejauh ini atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sementara kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 11.245 orang.

Mereka masih banyak yang menjalani perawatan atau isolasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved