Berita Kriminal
Diming-imingi Burung, Bocah Lelaki 6 Tahun Dicabuli Pemuda Pengangguran 20 Tahun
Pemuda pengangguran di Cianjur berinisial IH (20) mencabuli bocah laki-laki berusia 6 tahun.
TRIBUN-PANTURA.COM, CIANJUR - Pemuda pengangguran di Cianjur berinisial IH (20) mencabuli bocah laki-laki berusia 6 tahun.
Pelaku saat ini telah ditahan di sel Polres Cianjur guna menjalani pemeriksaan.
Sebelum digelandang ke kantor polisi, pelaku sempat dihakimi massa yang geram atas perbuatannya.
• Siapkan Kipas Portabel! Suhu di Kota Semarang Bisa Capai 35 Derajat Celcius Hari Ini
• Sama-sama Belum Pernah Menang, Bisakah Timnas U19 Tundukan Arab Saudi Nanti Malam?
• Cek Rekening! Hari Ini Jadwal Transfer Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 3
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengemukakan, sebelum melakukan tindak asusila, pelaku mengiming-imingi korban dengan burung.
"Pelaku ini mengajak korban yang saat itu sedang bermain untuk mencari burung di kebun," kata Anton kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, pelaku yang sedang memancing ikan di sungai melihat korban tengah bermain dengan teman sebayanya.
Hasrat timbul lihat korban bermain
"Pengakuannya, setelah melihat anak kecil langsung terbersit saja untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar dia.
• Wabup Blora, Demak dan Bupati Klaten Ditegur Mendagri Karena Langgar Protokol Kesehatan Pilkada 2020
• Ditolak Masuk ke Museum Karena Belahan Dadanya Terlihat, Wanita Ini Viral di Twitter
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Jumat 11 September 2020
• Rusunawa Kraton Tegal Jadi Pilot Project Penerapan Internet Local Loop
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, babak belur dihajar massa karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku inisial IH (20) kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku IH terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)