Pilkada Serentak 2020
Joko Sutanto Gagal Ikut Pilkada Demak, Tak Lolos Tes Kesehatan, Bakal Cabup Esti Diganti KH Ali
Joko Sutanto Gagal Ikut Pilkada Demak, Tak Lolos Tes Kesehatan, Bakal Cabup Esti Diganti KH Ali Mahsun
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Koalisi partai pengusung bakal pasangan calon (paslon) Eisti'anah dan Joko Sutanto (Esti-Jos) sepakat untuk mengganti posisi Joko Sutanto dengan tokoh dari Nahdlatul Ulama Demak yakni KH Ali Mahsun.
Penggantian bakal calon wakil bupati Demak itu dilakukan sehubungan dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Joko Sutanto Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tes kesehatan.
Seperti diketahui bahwa partai pengusung Eisti'anah-Joko Sutanto sebanyak 6 partai, Yakni PDIP, PKB, PPP, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
• Bakal Calon Petahana Wabup Demak Tak Lolos Tes Kesehatan, Joko Sutanto Gagal Ikut Pilkada?
• Perempuan Muda Cantik Ini Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
• Jurus Sersan Koeman: Jadikan Barcelona Lebih Defensif, Messi Seret Gol?
• Jejak Istana Raja Wengker Menantu Kerajaan Majapahit di Situs Kumitir, Ini Penjelasan BPCB Jatim
Mereka akan secepatnya mendaftarkan kembali Bakal Paslon Eisti'anah-Ali Mahsun ke KPU Demak.
Ketua DPC PDIP Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengatakan bahwa dalam pengusungan Estianah-Ali Mahsun bahwa tidak ada partai yang keluar dari koalisi yang sudah terbentuk.
Pada hasil rembukan bersama partainya dengan partai pengusung lain bahwa sepakat untuk melakukan penggantian Joko Sutanto dengan KH Ali Mahsun.
"Kader kami sudah terwakili dengan Ibu Eisti'anah. selanjutnya untuk hasil rembukan kami memilih Tokoh NU dari Mranggen yakni KH Ali Mahsun," ujarnya kepada Tribunpantura.com dalam sambungan telepon, Minggu (13/9) malam.
Diketahui bahwa KH Ali Mahsun sempat mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat untuk diusung menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Demak dengan dipasangkan dengan Mugiono namun kongsi itu bubar sebelum mendaftarkan diri ke KPU Demak.
Kiai Ali juga diketahui mendaftarkan dirinya melalui PDIP.
Bisri mengatakan bahwa dipilihnya Kiai Ali Mahsun untuk menjadi bakal calon wakil bupati yang pihaknya usung sudah melengkapi perwakilan suara tiap partai.
Sehingga suara tiap partai sudah saling terwakili dan saling melengkapi.
"Untuk berkasnya akan segera kami susun dan kami daftarkan segera ke KPU. Surat rekomendasi dari DPP juga sudah tersedia, tinggal kami ambil besok," pungkasnya. (*)
• Siswi MAN di Kota Tegal Positif Covid-19 Ikuti Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kronologinya
• Bakal Calon Petahana Wabup Demak Tak Lolos Tes Kesehatan, Joko Sutanto Gagal Ikut Pilkada?
• Dewan Minta Pembebasan Lahan Proyek Tol Semarang- Demak Segera Dirampungkan
• Kisah Inspiratif Arofa, Usaha Handicraft Modal Rp500.000 Kini Omzetnya Capai Rp6 Juta Per Bulan