Berita Kriminal

Menyamar Jadi Wanita, Seorang Pria Diringkus Polisi Setelah Peras Korbannya Dengan Modus Phone Seks

Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang pemuda yang melakukan pemerasan lewat media sosial.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi pemerasan lewat ponsel 

"Korban sudah empat kali mentransfer uang kepada pelaku. Totalnya Rp 12 juta," sebut Darul.

Jelang Tottenham Melawan Everton Malam Nanti, Simak Rekor Pertemuan Mourinho vs Ancelotti

Heboh Buaya 15 Meter Tertangkap Citra Satelit Google, Pemancing Urungkan Niat Kunjungi Spot Tersebut

Ngeyel Berada di Perairannya, Kapal China Enggan Pergi Saat Diusir Kapal Bakamla RI di Natuna

Viral Posisi Sujud Disebut Bisa Redakan Sesak Napas, Begini Penjelasan Ahli

Atas laporan tindak pidana ITE itu, tim Siber Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku RR di Padang, Sumatera Barat.

Dari tangan pelaku, kata Darul, petugas menyita barang bukti, berupa satu buah laptop, satu unit handphone, satu buah hardisk, dua buah buku tabungan beserta ATM, satu buah headset, satu  jilbab, sepasang sepatu, satu kotak boks kecantikan atau alat make up dan uang tunai Rp 1,7 juta.

"Pelaku RR saat ini telah kita tahan di Polda Riau untuk diproses lebih lanjut," kata Darul.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved