Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 15 September Buka di Kecamatan Tegal Timur dan 7 Lainnya

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Selasa (15/9/2020).

TRIBUN PANTURA/FAJAR B ACHMAD
Pelayanan Samsat online keliling atau Samsat siaga di Polsek Tegal Barat, Selasa (16/6/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Selasa (15/9/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Selasa 15 September 2020

Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini Selasa 15 September 2020, Sore Hingga Malam Hari Berawan

Prakiraan Cuaca di Wilayah Kendal Selasa 15 September 2020

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 15 September 2020 Ada di Empat Lokasi

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Senin (24/8/2020).

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

15 Siswa dan 10 Guru MAN Kota Tegal Jalani Tes Swab, Buntut 1 Siswi Positif Covid-19 Ikuti PTM

Kabupaten Pekalongan Zona Orange, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ani: Saya Jadi Dilema

Wakil Wali Kota Jumadi Sebut MAN Kota Tegal Belum Kantongi Izin Gelar PTM, 1 Siswi Positif Covid-19

Wakil Wali Kota Jumadi Sebut MAN Kota Tegal Belum Kantongi Izin Gelar PTM, 1 Siswi Positif Covid-19

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved