Berita Kriminal
Polisi Tembak Dua Pelaku Ganjal ATM, Kuras Tabungan Ratusan Juta Rupiah, Incar Korban Begini
Polisi Tembak Dua Pelaku Ganjal ATM, Kuras Tabungan Ratusan Juta Rupiah, Incar Korban Begini
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG – Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua di antara empat pelaku ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di SPBU Gombel Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Dalam sekali beraksi tersebut, komplotan ganjal ATM ini berhasil menguras tabungan korban sekitar Rp100 juta rupiah.
Polisi menembak kaki kedua tersangka lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses penangkapan.
• Dian Untung Jutaan Rupiah Tiap Bulan, Manfaatkan Lahan Sempit untuk Tanam Sayur Hidroponik
• Viral, Pengendara Motor Mirip Wanita Pamer Celana Dalam di Jalan Sepi, Diduga di Magelang
• Mudah, Begini Cara Merawat Stiker agar Awet Menempel pada Bodi Mobil
• Teror Lempar Batu Hantui Sopir Truk di Jalur Pantura Mangkang, Dua Korban Tak Lapor Polisi
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Akhmad Heprizal (39) dan Eka Suherman (41).
“Masih ada dua pelaku yang DPO (daftar pencarian orang) yang masih kami buru."
"Atau, segeralah menyerahkan diri,” tandas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis didampingi Kasatreskrim AKBP Benny Setyowadi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (17/9/2020).
Di antara barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni uang tunai sekitar Rp23 juta, sejumlah sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, kemudian obeng, linggis, besi pencongkel, termasuk lem.
“Dari (hasil mengganjal ATM) Rp 100 juta, masih tersisa Rp23 juta. Lainnya sudah mereka gunakan. Mereka bagi-bagi,” ujar Aulianysah.
Dari pengakuan pelaku, Eka Suherman, dia sudah beraksi dua kali di Kota Semarang. Selain di ATM Gombel, yakni di kawasan Banyumanik.
“Cuma dua tempat (Banyumanik dan Gombel), selain Semarang belum ada. Baru jalan ke arah sini,” ujar Eka.
Eka juga mengaku, komplotannya menyasar secara acak calon korbannya yang akan digasak uang tabungannya.
“Saya tidak tahu apakah korban banyak duit. Acak saja,” tandas Eka.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Yunela (37) yang menjadi korban pengurasan uang tabungan dari aksi pengganjalan ATM.
Saat itu, pada 2 September 2020 dia hendak ke Ungaran. Sekitar pukul 06.30 WIB, Yunela berniat mampir untuk mengambil uang tunai di ATM di SPBU Gombel, Kota Semarang.
Sebelum dia masuk ke bilik ATM, ada seseorang yang keluar sembari berkata kalau uang dari mesin ATM tidak bisa keluar.
"Dalam hati saya menduga uang tidak bisa keluar apa ATM-nya rusak," katanya.