Pilkada Serentak 2020
Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Iya, Memang Berbahaya Banget
Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Iya, Memang Berbahaya Banget
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
"Iya silakan pemerintah pusat, KPU, dan Bawaslu menganalisisnya (penyelenggaraan pilkada), di daerah merah memang berbahaya banget." ~ Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020.
Jumlah ini merupakan terbanyak kedua secara nasional setelah Provinsi Sumatera Utara dimana ada 23 daerah di provinsi ini yang akan menggelar pesta demokrasi.
Kasus pandemi virus corona Covid-19 yang tak kunjung menunjukan angka penurunan signifikan serta sejumlah penyelenggara pilkada yang terkonfirmasi positif corona membuat khawatir Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
• Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikan Jubir Kemenag
• Fenomena Equinox, Matahari akan Berada di Atas Tegal Sabtu Mendatang, Ini Penjelasan BMKG
• Satpol PP Kota Tegal: Pelanggar Aturan Pakai Masker Didominasi Warga Luar Kota
• Berkah Pandemi, Standing Pot Kreasi Dian Laris Manis Diburu Penghobi Tanaman Hias Kabupaten Tegal
Ia pun meminta agar pilkada ditunda kembali seperti sebelumnya. Setidaknya hingga menunjukan tren soal penurunan penularan corona.
"Iya silakan pemerintah pusat, KPU, dan Bawaslu menganalisisnya (penyelenggaraan pilkada), di daerah merah memang berbahaya banget," kata Ganjar di Gedung DPRD, Senin (21/9/2020).
Karena itu, ia mengungkapkan jika tahapan pilkada bisa dilaksanakan virtual atau meminimalkan pertemuan tatap muka, semestinya bisa dilakukan.
Ganjar pernah menyarankan pelaksanaan pencoblosan pilkada menggunakan e-Voting.
Namun ternyata, sistem dan aturan belum memungkinkan.
Ia berharap tidak ada klaster baru dari proses pilkada.
Mengingat, di Boyolali, sudah ada klaster dari para penyelenggara pilkada. Sejumlah anggota Panwaslu positif Covid-19.
"Semua kemungkinan (penundaan) bisa saja terjadi."
"Bisa saja ada yang ditunda, bisa saja tetap jalan namun di daerah tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.
Seperti diketahui, ormas Islam terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mengeluarkan pernyataan meminta penundaan pilkada dengan pertimbangan peningkatan kasus corona.
Sikap PBNU soal Pilkada
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Said mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu.
Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (mam)
• Chelsea vs Liverpool: Alisson Becker Hancurkan Rekor 100 Persen Penalti Jorginho di Liga Inggris
• Kapal Patroli TNI AL Tangkap Penyelndup Sabu, Pelaku Sempat Buang Barang Bermerk China ke Laut
• 8 Bulan Hilang dari Rumah, Perempuan Ini Ditemukan dalam Kondisi Begini di Gorong-gorong
• Setelah Gedung Kejagung, Kini Gedung Kementrian Sosial Terbakar, Diduga karena Ini