Berita Semarang

Operator E KTP Meninggal Terpapar Covid-19, Dispendukcapil Kab Semarang Stop Layanan Tatap Muka

(Dispendukcapil) Kabupaten Semarang sementara menghentikan layanan tatap muka di 19 kecamatan, pasca seorang operator meninggal dunia karena terpapar.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Suasana Kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Jumat (25/9/2020). (IST) 

TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang sementara menghentikan layanan tatap muka di 19 kecamatan, pasca seorang operator meninggal dunia karena terpapar virus Corona (Covid-19).

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan penghentian layanan terhitung mulai hari ini
Jumat (25/9/2020) hingga 14 hari ke depan.

"Menyusul adanya operator pelayanan KTP-el pada wilayah Kecamatan Ungaran Timur yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19."

"Selanjutnya, pelayanan kependudukan di 19 kecamatan sementara dialihkan pada pelayanan daring," terangnya kepada Tribun-Pantura.com, Jumat (25/9/2020)

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang Menyelenggarakan Konser Dangdut di Tengah Pandemi Meminta Maaf

Sanksi Denda Sudah Diterapkan di Kabupaten Tegal, Ini Besaran Uang yang Harus Dibayar Jika Melanggar

Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Gedung Bekas Kampus STIE Anindya Guna Semarang

BREAKING NEWS: Avanza Terguling di Tol Semarang-Batang Karena Pecah Ban

Menurut Alex, terhadap yang bersangkutan sebelum dilaporkan meninggal dunia awalnya menderita sakit dan sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Paru Ario Wirawan (RSPAW) Kota Salatiga.

Ia menambahkan, dalam perkembangananya, pasien tersebut meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUP dr Kariadi Semarang.

"Karena pelayanan secara tatap muka sudah berlangsung di seluruh kecamatan sebagai langkah antisipsi untuk sementara pelayanan tatap muka KTP dihentikan sampai dengan 14 hari ke depan," katanya.

Keluarga Penyelenggara Konser Dangdut di Kota Tegal Jalani Swab Test

Bermula Keluhan Batuk Pilek, Virus Corona Kemudian Menginfeksi Ratusan Santri Ponpes di Banyumas

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng Atas Dugaan Gelar Konser di Tengah Pandemi

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng Atas Dugaan Gelar Konser di Tengah Pandemi

Dikatakannya, alasan penghentian layanan tatap muka karena yang bersangkutan dikabarkan sempat melayani, berkoordinasi dengan jajaran Dispendukcapil maupun seluruh operator KTP-el di semua kecamatan.

Pihaknya mengungkapkan, selama layanan tatap muka dihentikan pelayanan administrasi kependudukan dialihkan melalui website dukcapil.semarangkab. go.id.

"Tadi malam Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang sudah melakukan tracing terhadap keluarga inti pasien. Sedangkan untuk pencegahan di Kecamatan Ungaran Timur juga ditracing termasuk sesama operator KTP-el di 19 keamatan," ujarnya (ris)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved