Berita Tegal

Pedagang Berharap Objek Wisata di Kota Tegal Tidak Jadi Ditutup

Pedagang di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, berharap Pemerintah Kota Tegal membatalkan kebijakan untuk menutup kembali sektor pariwisata.

Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Suasana warung pedagang di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Senin (28/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pedagang di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, berharap Pemerintah Kota Tegal membatalkan kebijakan untuk menutup kembali sektor pariwisata.

Mereka merasa sudah cukup trauma dengan penutupan tiga bulan objek wisata di masa awal pandemi Covid-19.

Ketua paguyuban pedagang PAI Tegal, Roiman (53) berharap, tidak ada penutupan kembali objek wisata di Kota Tegal.

Ini 8 Barang Bukti Untuk Menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka Kekarantinaan Kesehatan

Tiga Alasan Polri Melarang Bergulirnya Kembali Liga 1 dan Liga 2 Jelang Kick Off

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Selasa 29 September 2020

Hal itu supaya perekonomian bisa berjalan dengan lancar.

Menurut Roiman, yang terpenting protokol kesehatan Covid-19 tetap dilaksanakan di PAI Tegal.

"Harapannya tidak ditutup. Agar perekonomian bisa berjalan lancar," kata Roiman kepada Tribun-Pantura.com, Senin (28/9/2020).

Roiman menjelaskan, para pedagang merasa trauma dengan penutupan objek wisata di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat itu selama tiga bulan pedagang sama sekali tidak ada penghasilan.

Menurut Roiman, tinimbang ditutup ia memilih ada pembatasan jam buka di objek wisata.

Jika biasanya PAI Tegal tutup hingga pukul 22.00 WIB.

Ia mengusulkan agar PAI Tegal tutup lebih awal pukul 20.00.

"Kami memilih agar ada pembatasan jam saja. Malamnya ditutup. Ya mentok-mentok sampai jam 20.00," ungkapnya.

Roiman mengatakan, selama ini protokol kesehatan di PAI Tegal juga sudah berjalan.

Baik pengunjung maupun pedagang semua memakai masker.

Selain itu, belum pernah ditemukan juga orang terkonfirmasi di PAI Tegal.

"Tidak ada masalah dan berjalan aman. Pengunjung pun menyadari pakai masker semua. Pedagang juga pakai masker," ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, penutupan objek wisata tersebut menjadi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penutupan tersebut akan dilakukan di seluruh tempat publik yang disinyalir menjadi tempat kerumunan

Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan, pada Kamis (1/10/2020).

"Termasuk pariwisata. Jadi nanti Pantai Pulau Kodok, Pantai Batamsari, PAI, dan Pantai Muarareja, close . Kemudian tempat-tempat hiburan yang masih buka, juga close," kata Jumadi kepada Tribun-Pantura.com di Puskesmas Bandung, Kota Tegal, pada Sabtu (26/9/2020).

Jumadi mengatakan, penutupan tersebut akan berlangsung selama satu bulan pada Oktober 2020.

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 29 September 2020 Ada di Empat Lokasi

Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini Selasa 29 September 2020, Sore Hari Hujan Ringan

Ganjar Gunakan Sepeda Seri Khusus Borobudur Saat Ramaikan Tour de Borobudur 2020

Setelah itu akan dievaluasi kembali oleh Forkopimda.

Jumadi mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa pandemi Covid-19 bukan main-main.

Juga untuk mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Nanti akan kami evaluasi. Karena kesehatan dan ekonomi harus seimbang. Kami juga mencoba menyeimbangkan sesuai arahan presiden, gubernur, bagaimana kesehatan bisa seimbang. Sekarang momentumnya untuk sama-sama menjaga," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved