Berita Kriminal
Alasan Jenguk Istri Bupati yang Positif Covid-19, Para Pejabat Ini Malah Gelar Pesta Narkoba
Alasan Jenguk Istri Bupati yang Positif Covid-19, Para Pejabat Ini Malah Gelar Pesta Narkoba
“Ini keterangan mereka. Sementara 2 orang lainnya, sampai saat ini kita jadikan saksi. Jadi, 6 orang ini, 3 PNS, 3 lagi karyawan swasta atau sopir,” katanya.
Para tersangka mengaku membeli 6 butir ekstasi. Mereka ada yang memakai setengah dan lainnya seperempat.
“Karena pakai narkoba, mereka lupa sisa-sisa berapa sehingga saat penggeledahan mereka bilang lupa. Kami temukan ada 1 butir di selempitan jok depan dekat sopir di dalam mobil,” katanya.
Riko menambahkan, tersangka R, pada 29 Agustus melaksanakan tes Covid-19 dan pada 13 September hasil labnya dinyatakan positif Covid-19.
Namun berdasarkan keterangan tersangka, hasil akhir swabnya sekarang sudah negatif.
Saat diinterogasi Riko di depan wartawan, seseorang berinisial R mengaku sebagai kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara.
Dia mengaku baru sekali dan selama ini tidak pernah memakai narkoba.
Berdiri tepat di sebelah R, seorang pria berinisial Z mengaku kepala Bidang Keuangan di Dinas Keuangan Aceh Tenggara dan S, seorang staf Sekdakab Aceh Tenggara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, ketika dikonfirmasi lebih lanjut usai konferensi pers menjelaskan, istri bupati yang dimaksud Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko adalah istri Bupati Aceh Tenggara.
“Iya, maksudnya tadi istri bupati Aceh Tenggara,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pejabat Aceh Pesta Narkoba Saat Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona
• Jumadi Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Pemprov Jateng bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
• Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Perjalanan dari Purwokerto
• Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Tak Sesuai Ketentuan, Ini Hasilnya
• Segini Harga Janda Bolong di Batang, Sedang Hits dan Banyak Dibutu Pecinta Tanaman Hias