Berita Kriminal

Alasan Jenguk Istri Bupati yang Positif Covid-19, Para Pejabat Ini Malah Gelar Pesta Narkoba

Alasan Jenguk Istri Bupati yang Positif Covid-19, Para Pejabat Ini Malah Gelar Pesta Narkoba

Istimewa/net
Ilustrasi tersangka kasus narkoba - Sejumlah pejabat Aceh Utara ditangkap polisi setelah diduga menggelar pesta narkoba di sebuah tempat di Medan. Mereka ke Medan beralasan hendak menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan positif Covid-19. 

TRIBUNPANTURA.COM, MEDAN – Ke luar kota dengan alasan mau menjenguk istri bupati yang positif Covid-19, para pejabat Aceh Tenggara ini malah menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel.

Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan 1 staf ditangkap bersama 3 orang lainnya di sebuah hotel di Medan pada Minggu (27/9/2020) dini hari karena diduga pesta narkoba.

Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan berinisial R, Kepala Bidang Keuangan Dinas Keuangan berinisial Z, dan seorang staf di Sekdakab Aceh Tenggara berinisial S.

Satu Per Satu Eks Tim Mawar Anak Buah Prabowo Merapat ke Kemenhan, YLBHI: Memalukan!

Komnas HAM Nilai Keputusan Pemerintah Bertolak Belakang: Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang

Efek Transfer Ruben Dias ke Manchester City, Eric Garcia Segera Berlabuh ke Barcelona?

Kata Wasmad Soal Warga Positif Corona setelah Konser Dangdut di Kota Tegal: Itu Urusan Pemerintah

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula dari adanya informasi pada Sabtu (26/9/2020) sore ada sekelompok orang di salah satu tempat hiburan diduga melakukan pesta narkoba.

Atas informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

“Pada (Sabtu) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, teman-teman Satresnarkoba melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan ZP di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).

Saat itu, pihaknya melihat ada 8 orang di tempat hiburan tersebut diduga melakukan pesta narkoba.

Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB, para pelaku keluar dari tempat hiburan ZP.

Tim kemudian mengawasi dan membuntuti kelompok orang itu. Mereka ditangkap di depan hotel GK.

“Anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut, 6 laki-laki dan 2 perempuan. Pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 butir pil ekstasi,” katanya.

Riko mengaku pihaknya tidak bisa menunjukkan bawang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan karena harus dibawa ke Labfor Polri.

Hasilnya, benar bahwa pil tersebut merupakan narkotika.

“Hasil tes urine 8 orang tersebut, 6 orang yang berdiri di sini dinyatakan positif, selanjutnya dijadikan tersangka,” katanya.

Menjenguk istri bupati

Riko mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang merupakan warga Aceh Tenggara, mereka datang ke Medan untuk menjenguk istri bupati (Aceh Tenggara) yang sakit jantung dan positif Covid-19.

“Ini keterangan mereka. Sementara 2 orang lainnya, sampai saat ini kita jadikan saksi. Jadi, 6 orang ini, 3 PNS, 3 lagi karyawan swasta atau sopir,” katanya.

Para tersangka mengaku membeli 6 butir ekstasi. Mereka ada yang memakai setengah dan lainnya seperempat.

“Karena pakai narkoba, mereka lupa sisa-sisa berapa sehingga saat penggeledahan mereka bilang lupa. Kami temukan ada 1 butir di selempitan jok depan dekat sopir di dalam mobil,” katanya.

Riko menambahkan, tersangka R, pada 29 Agustus melaksanakan tes Covid-19 dan pada 13 September hasil labnya dinyatakan positif Covid-19.

Namun berdasarkan keterangan tersangka, hasil akhir swabnya sekarang sudah negatif.

Saat diinterogasi Riko di depan wartawan, seseorang berinisial R mengaku sebagai kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara.

Dia mengaku baru sekali dan selama ini tidak pernah memakai narkoba.

Berdiri tepat di sebelah R, seorang pria berinisial Z mengaku kepala Bidang Keuangan di Dinas Keuangan Aceh Tenggara dan S, seorang staf Sekdakab Aceh Tenggara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, ketika dikonfirmasi lebih lanjut usai konferensi pers menjelaskan, istri bupati yang dimaksud Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko adalah istri Bupati Aceh Tenggara.

“Iya, maksudnya tadi istri bupati Aceh Tenggara,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pejabat Aceh Pesta Narkoba Saat Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona

Jumadi Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Pemprov Jateng bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Perjalanan dari Purwokerto

Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Tak Sesuai Ketentuan, Ini Hasilnya

Segini Harga Janda Bolong di Batang, Sedang Hits dan Banyak Dibutu Pecinta Tanaman Hias

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved