Pilkada Serentak 2020
Komnas HAM Nilai Keputusan Pemerintah Bertolak Belakang: Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang
Komnas HAM Nilai Keputusan Pemerintah Bertolak Belakang: Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang
Editor:
yayan isro roziki
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada 2020 - Komnas HAM menilai keputusan pemerintah untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang harus ditinjau ulang.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: Pelaksanaan Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang
• Jumadi Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Pemprov Jateng bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
• Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Tak Sesuai Ketentuan, Ini Hasilnya
• Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Perjalanan dari Purwokerto
• Segini Harga Janda Bolong di Batang, Sedang Hits dan Banyak Dibutu Pecinta Tanaman Hias