Pilkada Serentak 2020

Komnas HAM Nilai Keputusan Pemerintah Bertolak Belakang: Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang

Komnas HAM Nilai Keputusan Pemerintah Bertolak Belakang: Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang

Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada 2020 - Komnas HAM menilai keputusan pemerintah untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang harus ditinjau ulang. 

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: Pelaksanaan Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang

Jumadi Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Pemprov Jateng bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Tak Sesuai Ketentuan, Ini Hasilnya

Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Perjalanan dari Purwokerto

Segini Harga Janda Bolong di Batang, Sedang Hits dan Banyak Dibutu Pecinta Tanaman Hias

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved