Berita Viral

Omzet Menurun Karena Pandemi, Manajer Water Park Ini Jadi Tersangka Setelah Gelar Pesta Kolam

Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menetapkan General Manager (GM) Hairos Indah atau yang dikenal dengan Hairos Water Park.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji (kanan) dan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menunjukkan bukti-bukti foto tangkapan layar video viral pesta kolam di Hairos Water Park beberapa waktu lalu.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

ES terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Meski sudah ditetapkan tersangka, ES tidak ditahan.

Penundaan Liga 1 Disebut Mempengaruhi Mental Pemain

Pemkab Kendal akan Berhentikan Kegiatan Santri Ponpes Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Sejumlah Pelanggaran Kampanye Terjadi di Jateng, di Kebumen Spanduk Kotak Kosong Dicopot

Pemeriksaan internal polisi

Irsan menambahkan, pihaknya juga melakukan langkah-langkah penyelidikan secara internal.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan saat ini sedang memeriksa keterlibatan anggota Polsek setempat dalam kegiatan tersebut.

“Apakah ada keterlibatan Polsek setempat di dalam kegiatan tersebut. Jadi semua dari Kapolsek termasuk anggota ini sedang diambil keterangan oleh Propam Polrestabes," kata Irsan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved