Penanganan Corona

Ini Strategi yang Dilakukan Pemkab Tegal untuk Menekan Risiko Penularan Covid-19

Ini Strategi yang Dilakukan Pemkab Tegal untuk Menekan Risiko Penularan Covid-19

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah.

Bahkan berdasarkan update terakhir pada Minggu (4/10/2020) kemarin, ada penambahan 13 kasus baru.

Sehingga akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini sebanyak 325 orang.

Permintaan Cerai Sumi Berujung Mati, Misteri Kematian Ibu-Anak Gadis Terungkap

Mirip Odading, Roti Goreng Tegal Juga Ramai Diburu Pecinta Kuliner, Rasanya Gurih Ada Wijennya

Buka Dua Tempat di Wiradesa, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pekalongan Senin 5 Oktober 2020

Hasil dan Klasmen Liga Inggris: Merah Sama-sama Parah, Liverpool - Manchester United Dibantai

Tren kasus yang terus meningkat, membuat wilayah Kabupaten Tegal saat ini sudah masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Sesuai data yang dibagikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji belum lama ini, ada sembilan daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Sembilan daerah tersebut yaitu, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pemalang, dan terakhir Kabupaten Tegal.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tegal semakin gencar untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan, sejak Jumat (25/9/2020) lalu, sanksi denda sudah mulai diberlakukan dengan nominal Rp10 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan. Aturan tersebut tertera di Perbup no 62 tahun 2020 yang juga sudah diterbitkan.

Untuk memaksimalkan langkah Pemkab Tegal mengatasi penyebaran Covid-19, menurut Hendadi pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi.

"Perlu diketahui, warga Kabupaten Tegal yang ada di Jakarta jumlahnya tertinggi di Jateng. Baik yang berdagang, bekerja, dan lain sebagainya."

"Bahkan dari data yang saya terima, beberapa dari mereka ada yang pulang dalam keadaan sakit. Maka dari itu, kami sudah menyiapkan beberapa strategi seperti meningkatkan jumlah testing swab."

"Perlu kerja sama semuanya, tidak hanya pemerintah saja tapi yang utama adalah masyarakat," terang Hendadi, kepada Tribunpantura.com, belum lama ini.

Adapun strategi Pemkab Tegal dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di antaranya yaitu, pemeriksaan PCR di RSUD dr Soeselo Slawi yang direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2020.

Sehingga nantinya, hasil tes swab bisa diketahui hari itu juga tidak perlu sampai seminggu atau bahkan dua minggu.

Selanjutnya, memperbanyak testing pada kontak erat dan kelompok risiko tinggi atau rentan. Percepatan tracking, testing, dan treatment.

Peningkatan penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi prokes sesuai Perbup no 62 tahun 2020, tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Mengaktifkan Joko Tonggo lebih masif lagi. Dan meningkatkan kapasitas RS rujukan Covid-19, pemerataan dan pengaturan tempat perawatan sesuai kapasitas RS dan melengkapi sarana prasarana untuk merawat pasien Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved