Berita Kriminal

Hanya di Gubuk Bisa Hasilkan Rp21 Miliar, Ternyata Kerjanya Bobol Rekening Nasabah Bank

Hanya di Gubuk Bisa Hasilkan Rp21 Miliar, Ternyata Kerjanya Bobol Rekening Nasabah Bank

Istimewa/net
Ilustrasi rekening bank - Komplotan pembobol rekening bank dengan menggunakan kode OTP bekerja dari gubuk-gubuk di pinggir hutan. Kelompok ini telah membobol ribuan rekening bank dan menimbulkan kerugian hingga Rp21 miliar. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Komplotan pembobol nasabah rekening bank bekerja dari gubuk di pinggir hutan.

Komplotan ini berhasil membobol ribuan rekening nasabah bank, dan menimbulkan kerugian hingga 21 miliar rupiah.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 pembobol rekening bank yang bekerja sejak 2017 hingga 2020.

35 Investor Asing Resah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Truk Bertuliskan Pos Indonesia Angkut Kayu Langka Ilegal Tujuan Jepara, Ini Keterangan Polisi

Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Perwira Polisi Peras Pengusaha Jamu Cilacap Miliaran Rupiah

Heboh Stand Kuliner Daging Babi di Acara Hijab Fest Semarang, Begini Respon MUI Jateng

Diketahui, jumlah rekening yang dibobol para tersangka berjumlah tidak tanggung-tanggung, yakni 3.070 rekening dengan modus menipu korban demi mendapatkan kode one time password (OTP).

Total kerugian yang diderita para nasabah mencapai Rp21 miliar.

Para tersangka berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A diringkus di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono tidak merinci kapan 10 orang tersebut ditangkap.

Kronologi kasus Argo membeberkan, kasus tersebut bermula dari laporan para korban ke Bareskrim pada Juni 2020.

"Dari masyarakat maupun perbankan dan transportasi online mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp21 miliar," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Setelah menerima laporan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu membawa polisi ke 10 pelaku yang melakukan pekerjaan kotornya dari Sumsel.

"Pelaku berjumlah 10 orang. Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.

Modus operandi

Menurut keterangan polisi, para pelaku membobol atau mengambil alih rekening korban menggunakan kode OTP.

Para tersangka menipu korban untuk mendapatkan kode rahasia tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved