Berita Kriminal

Hanya di Gubuk Bisa Hasilkan Rp21 Miliar, Ternyata Kerjanya Bobol Rekening Nasabah Bank

Hanya di Gubuk Bisa Hasilkan Rp21 Miliar, Ternyata Kerjanya Bobol Rekening Nasabah Bank

Istimewa/net
Ilustrasi rekening bank - Komplotan pembobol rekening bank dengan menggunakan kode OTP bekerja dari gubuk-gubuk di pinggir hutan. Kelompok ini telah membobol ribuan rekening bank dan menimbulkan kerugian hingga Rp21 miliar. 

"Motifnya untuk ekonomi, tapi setelah dicek, memang benar dia bisa memperbaiki hidupnya, ada rumah yang bagus, punya mobil," ungkap Argo.

Total, menurut polisi, para tersangka telah menggunakan uang dari aksinya tersebut sebesar Rp8 miliar.

Argo mengatakan, uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, misalnya membeli mobil atau membangun rumah.

Bahkan, polisi menemukan rumah pelaku yang memiliki kolam renang.

Ancaman hukuman Dalam kasus ini, polisi pun menyita barang bukti berupa laptop, telepon seluler, kartu ATM, buku tabungan, dan uang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat 1 UU ITE jo Pasal 46 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE dan Pasal 363 KUHP. "Ini ancamannya 6 sampai 10 tahun penjara," kata Argo.

Hingga saat ini, polisi mengaku masih menginvestigasi apakah ada tersangka lain dalam kasus ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Pembobol Rekening: Bekerja dari Gubuk, tetapi Punya Rumah dengan Kolam Renang

Buntut Laka Maut Kelompok Remaja Sawah Besar di Sleman, Polisi Perketat Peredaran Miras di Semarang

Cerita Pilu Chen Chen 4 Tahun Huni Rudenim Semarang, Orang Medan Berkewarganegaraan Taiwan

Begal Sadis Tewas Ditembak Petugas, 3 Polisi Terluka Kena Muntahan Timah Panas

UU Cipta Kerja Ditolak Banyak Pihak, Ganjar Dukung Langkah Judicial Review ke MK

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved