Berita Bandung
Polisi Tangkap 10 Orang Dalam Kerusuhan Penolakan UU Cipta Kerja, Bukan dari Buruh dan Mahasiswa
10 orang ditangkap polisi sebagai buntut kerusuhan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di Bandung.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - 10 orang ditangkap polisi sebagai buntut kerusuhan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya aksi penolakan undang-undang yang baru disahkan tersebut sempat ricuh.
Sebuah mobil polisi dirusak massa.
• Hasil Swab Massal Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, Dua ASN Dinyatakan Positif Covid-19
• Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020
• Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 7 Oktober 2020
Meski demikian, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, demonstran yang membuat kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, bukan dari kelompok buruh dan mahasiswa.
Hal itu dikatakan Ulung terkait aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung yang berakhir ricuh pada Selasa (6/10/2020).
Menurut Ulung, ada 10 orang yang ditangkap atas kerusuhan tersebut.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung kepada wartawan, Selasa malam.
Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.
"Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta penimpukan," ujar Ulung.
Menurut Ulung, massa yang belum teridentifikasi asalnya itu melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar.
Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan para demonstran dengan paksa.
Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi
• Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Massa Rusak Mobil Polisi
• Lima Anggota Polres Batang Positif Covid-19, Kembali Bertugas Setelah Jalani Isolasi Mandiri
"Bisa kita dorong dan kita pukul mundur. Dari sekian pelaku, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Perkembangan dari mana kelompok ini berasal," ujar Ulung.
Pada hari ini, polisi menerjunkan 650 personel untuk mengawal demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa.
"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa, melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata Ulung. (*)