Berita Viral

Seorang Dosen di Surabaya Beri Nilai A Kepada Mahasiswa yang Ikut Aksi Menolak UU Cipta Kerja

Sejumlah dosen diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Karya.

Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Hermawan Handaka
Massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja membawa poster dalam aksi yang digelar di halaman DPRD Provinsi Jateng. 

TRIBUN-PANTURA.COM - Sejumlah dosen diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Karya.

Dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.

Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A pada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Liga 1 Tak Kunjung Mulai, Pemain PSIS Justru Berkumpul di Kroasia

Timnas U19 Akhirnya Menang Meyakinkan di Kroasia, Begini Reaksi Shin Tae-yong

Persis Solo Tetap Gelar Pemusatan Latihan Meski Jadwal Liga 2 Belum Jelas

Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.

Janji berikan nilai A

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya berjanji memberi nilai A pada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. 

Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebooknya, Rabu (7/10/2020).

'Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A,' tulis Umar dalam unggahannya.

Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.

"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020)

Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti.

Mengatai Tetangga Miskin Pria Ini Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Bawah Pohon Kosambi

Aaf Temui Korban Kebakaran Pasar Darurat Banjarsari Kota Pekalongan, Ini yang Pertama Dilakukan

Hati-hati, Sering Sakit Asam Lambung Bisa Sebabkan Kanker, Kok Bisa? Begini Penjelasan Ahli

Sehingga, hal itu perlu diperjuangkan.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.

Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memerhatikan protokol kesehatan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved