Berita Jateng
Janji Ganjar soal Pembubaran BUMD Tak Produktif: Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Jateng
Janji Ganjar soal Pembubaran BUMD Tak Produktif: Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Jateng
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Jateng soal pembubaran BUMD tak produktif.
Badan Anggaran atau Banggar DPRD Jawa Tengah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jateng untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif.
Dalam rekomendasi yang dirumuskan pada rapat Banggar beberapa waktu lalu, menuliskan pemprov harus menata pengelolaan manajemen BUMD.
Baca juga: Kalangan ASN hingga TNI-Polri, Berikut Klaster Penularan Covid-19 yang Masih Aktif di Semarang
Baca juga: Kisah Trena-Treni, Terpisahkan Konflik Ambon Kembali Dipertemukan TikTok, Tak Tahu Punya Kembaran
Baca juga: Tampilannya Elegan, tapi Harga Sepeda Lipat United Trifold 11S LE Bikin Pusing Kepala
Baca juga: Curhat Ibu Siswa SMK di Lombok yang Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan: Tolong Biarkan Anak Saya Sekolah
Secara khusus Banggar menyebut PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) yang direkomendasikan dibubarkan karena tidak produktif.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menuturkan senang dengan perhatian atau catatan yang diberikan DPRD terhadap kinerja BUMD.
Ia mengakui sampai sekarang masih ada BUMD milik pemprov yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Catatan yang cukup bagus. Ini kritik yang bagus, menampar, evaluatif soal performance BUMD yang kurang baik," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020).
Menurutnya, ada beberapa BUMD yang perlu dikelola atau ditata dengan lebih baik lagi dari segi kapasitas serta manajemen.
Khusus untuk PT SPJT, kata dia, perlu pengalihan atau pemfokusan kembali (refocusing) anggaran investasinya.
Mengingat masih rendahnya performance kinerja BUMD tersebut.
“Anggaran untuk investasi di sana (SPJT) yang tidak berjalan baik direkomendasikan untuk diinvestasikan ke BUMD lain yang lebih produktif."
"Hal tersebut akan ditindaklanjuti segera agar kita bisa berlari lebih kencang," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, membenarkan rekomendasi Banggar satu di antaranya langkah pembubaran BUMD PT SPJT.
"Kami melihat SPJT bertahun-tahun kurang produktif. Unit usahanya memiliki deposito di bank cukup besar, padahal penyertaan modal bisa dialihkan ke BUMD lain yang lebih berpotensi mendatangkan pendapatan daerah," kata Sriyanto.
Meskipun demikian, kata dia, pembubaran yang dimaksud merupakan langkah ekstrem atau terakhir jika sejumlah upaya yang direkomendasikan tidak berjalan optimal.
Dalam rekomendasi Banggar DPRD itu juga disebutkan agar PT SPJT mengembalikan sebagian penyertaan modal yang ada di deposito ke pemerintah. Itu bisa dialokasikan ke BUMD lain.