Berita Tegal
Tersangka Kasus Konser Dangdut di Tegal Bersyukur, Wasmad: Alhamdulillah Tak Ada Klaster Baru
Tersangka Kasus Konser Dangdut di Tegal Bersyukur, Wasmad: Alhamdulillah Tak Ada Klaster Baru
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Tersangka kasus konsesr dangdut di tengah pandemi, cum Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, mengaku bersyukur pasca-acara yang digelarnya tak ada klaster baru penyebaran Covid-19.
Meski demikian, ia dikenakan wajib lapor seminggu sekali kepada pihak berwajib.
"Kami juga secara kooperatif mengikuti proses itu. Karena kami adalah warga negara yang baik dan taat kepada hukum. Sehingha proses hukum kita ikuti," jelasnya. (fba)
Baca juga: Polisi Kirim Berkas Perkara Konser Dangdut di Kota Tegal ke Kejaksaan Tinggi
Baca juga: Tak Ada Mahasiswa yang Diundang Acara Tolak Aksi Anarkisme, Aktivis IPNU Batang Protes
Baca juga: Pasar Margasari Tegal Ditutup Tiga Hari, Buntut 4 Pedagang Positif Covid-19, Bupati: Kondusif
Baca juga: Salwa Bocah Batang Penyintas Kanker Itu Kini Mulai Doyan Ngemil, Dokter: Sudah Lebih Baik