Berita Batang
Tak Ada Mahasiswa yang Diundang Acara Tolak Aksi Anarkisme, Aktivis IPNU Batang Protes
Tak Ada Mahasiswa yang Diundang Acara Tolak Aksi Anarkisme, Aktivis IPNU Batang Protes
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Acara tatap muka Forkopimda dengan tokoh masyarakat, dalam menciptakan Kabupaten Batang yang kondusif, yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, sempat diwarnai protes.
Hal itu lantaran perwakilan mahasiswa tidak diundang dalam acara yang menyepakati penolakan aksi anarkisme dalam penolakan UU Omnibuslaw itu.
Diketahui selain kaum buruh, dan organisasi masyarakat, mahasiswa juga memenuhi gelombang penolakan UU Omnibuslaw di beberapa daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Batang Mengaku Terpaksa Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja, Maulana: Percaya Pemerintah
Baca juga: Akhir Oktober Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Polres Tegal Antisipasi Membludaknya Pemudik
Baca juga: Pasar Margasari Tegal Ditutup Tiga Hari, Buntut 4 Pedagang Positif Covid-19, Bupati: Kondusif
Baca juga: Salwa Bocah Batang Penyintas Kanker Itu Kini Mulai Doyan Ngemil, Dokter: Sudah Lebih Baik
Protes tersebut dilontarkan langsung oleh Syarif, dari Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Batang.
Protes tersebut langsung disampaikan di depan Bupati Batang, Wihaji, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis, Dandim 0736 Batang Letkol Inf Dwison Evianto, serta Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusuf.
"Kenapa hari ini tidak ada mahasiswa yang diundang, harusnya hari ini mahasiswa juga diakomodir dalam acara, karena mereka ikut menyampaikan aspirasi masyarakat terutama dalam penolakan UU Omnibuslaw," tegasnya, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, banyak mahasiswa Batang yang tinggal di beberapa kota ikut dalam aksi penolakan UU Omnibuslaw.
"Namun kenyataannya di acara ini tidak ada mahasiswa yang diundang, padahal dalam acara serupa di beberapa kota mahasiswa ikut diundang," paparnya.
Tak hanya mengkritisi tidak adanya mahasiswa yang diundang dalam acar yabg digelar di hadiri Forkopimda itu, ia juga menyoroti minimnya informasi mengenai UU Omnibuslaw yang dibahas dalam acara.
"Yang kedua, dari yang dipaparkan beberapa narasumber belum ada yang membahas mengenai UU Omnibuslaw," katanya.
Karena minimnya pembahasan mengenai UU Omnibuslaw, Syarif menuturkan banyak peserta acara yang mempertanyakan dampak positif dari kebijakan tersebut.
"Jangan disalahkan jika kami protes karena tidak ada kejelasan mengenai nilai positif UU Omnibuslaw, meski Menurut kami UU Omnibuslaw itu agak jahat."
"Semoga protes saya kali ini menjadi catatan dalam acara," terangnya.
Adapun Bupati Batang Wihaji, menuturkan, sangat setuju kritik yang disampaikan dalam acara.
"Pemerintah daerah bertugas memberikan sosialisasi karena kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat."
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan, nantinya sosialisasi kebijkan mengenai buruh akan menjadi catatan bagi Pemda," tambahnya. (bud)
Baca juga: Dermaga Apung Pantai Alam Indah Tegal Mulai Dipasang, Miskun: Sudah 40 Meter Panjangnya
Baca juga: Ana Bingung Masuk Daftar Black List BI: Saya Belum Pernah Pinjam Uang ke Bank, Kok Bisa Begini?
Baca juga: Bayi 3 Bulan Dibunuh Ibu Kandung, Pelaku Diduga Derpesi, Kesulitan Ekonomi Suami Kecanduan Judi
Baca juga: UUCK Perbolehkan WNA Miliki Apartemen: Ibarat Menjual Langit kepada Asing, Kenapa Mesti Takut?