Berita Tegal
Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 21 Oktober, Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lainnya
Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Rabu (21/10/2020).
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Rabu (21/10/2020).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.
Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.
Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.
Baca juga: Nama Presiden Jokowi Jadi Nama Jalan di Abu Dhabi, Ini Daftar Tokoh Indonesia yang Alami Hal Serupa
Baca juga: Perlombaan Ecobrick Jadi Ajang Kreatifitas Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang
Baca juga: Hasil Liga Champions: Manchester United Tundukan PSG Justru saat Bek Termahalnya Tidak Bermain
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).
Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.
"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Senin (24/8/2020).
Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.
Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Baca juga: 7 Bioskop di Kota Semarang Buka Kembali Pekan Depan, Dua Mulai Lakukan Simulasi, Ini Daftarnya
Baca juga: Ilmuwan Peringatkan Potensi Megatsunami Seiring Mencairnya Lapisan Es di Alaska
Baca juga: Lantik 28 Pejabat Baru Kota Tegal, Dedy Yon: Harus Inovatif, Jangan Monoton dalam Bekerja
Baca juga: Ratusan Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Meninggal
Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.
Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)