Berita Tegal
Nilai Keringanan Kredit di Eks Karesidenan Pekalongan Capai Rp 7,2 Triliun
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mencatat, nilai rupiah yang telah diberikan kepada debitur terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mencatat, nilai rupiah yang telah diberikan kepada debitur terdampak pandemi Covid-19 di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, mencapai Rp 7,2 triliun.
Debitur terdampak yang mendapatkan keringanan kredit atau restrukturisasi tercatat, sebanyak 251.858 orang.
Restrukturisasi tersebut didapatkan dari bank umum, BPR dan BPRS, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto menjelaskan, dari industri jasa keuangan bank umum, BPR, dan BPRS, ada sebanyak 145.889 debitur dengan nilai outstanding mencapai Rp 7 triliun.
Data tersebut hasil rekapitulasi hingga 25 September 2020.
Dari industri IKNB ada sebanyak 35.532 debitur dengan nilai outstanding mencapai Rp 775,8 miliar.
Kemudian debitur yang mendapatkan keringanan kredit dari PT Pegadaian sebanyak 1.022 dengan nilai outstanding Rp 20 miliar.
Terakhir, dari PT Permodalan Nasional Madani ada sebanyak 69.415 debitur dengan nilai outstanding Rp 158,9 miliar.
"Jadi total keseluruhan ada 251.858 debitur terdampak yang mendapatkan keringanan kredit," kata Ludy kepada tribunjateng.com, Sabtu (24/10/2020).
Ludy menjelaskan, debitur yang sudah mengajukan keringanan kredit namun ditolak juga banyak.
Dari catatan OJK Tegal, ada sebanyak 12.667 debitur yang permohonan keringanan kreditnya ditolak.
Dengan rincian 6.312 debitur ditolak di bank umum, BPR, dan BPRS.
Kemudian 6.006 ditolak di IKNB dan 289 debitur ditolak di PT Pegadaian.
Ludy mengatakan, penolakan bisa saja terjadi melihat dengan mempertimbangkan kondisi debitur.
Karena permohonan restrukturisasi menjadi kewenangan penuh dari industri jasa keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/kepala-ojk-tegal-ludy-arlianto.jpg)