Berita Tegal
Warga Tegal di Perantauan Diimbau Tidak Mudik
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengimbau kepada warga Kota Tegal di perantauan untuk tidak mudik selama libur panjang akhir Oktober 2020.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengimbau kepada warga Kota Tegal di perantauan untuk tidak mudik selama libur panjang akhir Oktober 2020.
Seperti perantau di wilayah Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.
Jumadi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Potensi penularan Covid-19 terjadi saat ada perpindahan warga dari satu tempat ke tempat lain."
"Apalagi jika warga pulang mudik dari wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 tinggi seperti Jakarta," kata Jumadi kepada Tribun-Pantura.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Pindah Jadi Kapolres Jepara, AKBP Aris Dorong Vespa Kesayangan Keluar Mapolres Pekalongan
Baca juga: Pamit Jualan Baju Namun Tak Kunjung Pulang, Seorang Istri di Kudus Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Baca juga: Pemkab Tegal Salurkan Bantuan Bahan Pangan dan Masker Bagi Pondok Pesantren
Baca juga: Tempati Urutan Teratas dalam Survei Capres 2024, Ganjar: Halah, Mbok Ngurusi Mudik Disek Wae
Jumadi menilai, penyebaran Covid-19 rentan terjadi saat libur panjang.
Hal itu seperti data dari Satgas Penanganan Covid-19 bahwa kasus cenderung akan meningkat sesudah libur panjang.
Terlebih menurut Jumadi, angka pasien Covid-19 juga sedang meningkat.
Oleh karena itu harapannya, pedagang warteg, pelaku UMKM dan pekerja lainnya dapat menyadari kondisi saat ini.
"Jika sayang keluarga, bisa manfaatkan teknologi dulu. Pertemuan dengan keluarga lebih baik ditunda," ungkapnya. (fba)