DPRD Jateng
Fraksi Golkar Jateng dan DPR RI Bahas RUU Transportasi Online, Libatkan Akademisi dan Driver Ojol
Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (30/9/2025) tersebut turut hadir pengamat transportasi, akademisi, serta perwakilan asosiasi driver ojek online untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jateng mengemukakan banyak persoalan driver online yang telah disampaikan kepada Fraksi Golkar DPR RI.
"Kami mengajak Dr Okto Ristianto Manulang (pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip-red) yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka ke teman-teman dari Fraksi Golkar DPR RI," ujar Mohammad Saleh.
Dalam pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI itu, Mohammad Saleh didampingi Ferry Wawan Cahyono (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng), Anton Lami Suhardi, Dipa Yustia, Harun Khafiz, Andiniya K P (anggota DPRD Jateng dari Fraksi Golkar), Dr Okto Manulang (Peneliti Transportasi Undip), serta aliansi Ojol R2/R4 Jateng.
Baca juga: Mohammad Saleh Dorong Pemberdayaan Pemuda Jateng Lewat Optimalisasi Program Kartu Zilenial
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Transportasi Online ini harus benar-benar dikawal.
"Saya sendiri pengguna ojek online."
"Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver."
"Karena mereka bagian dari keluarga kita," kata Ferry.
Sebelumnya, di DPRD Jawa Tengah, Fraksi Golkar telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner dengan tema "Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia" pada Selasa lalu (23/9/2025).
Dalam acara tersebut, disimpulkan bahwa problem yang diderita para driver Ojol karena ada kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online sehingga diperlukan rancangan undang-undang untuk transportasi online tersebut.
Dalam pertemuan di Badan Legislasi, anggota Fraksi Golkar Jateng dan Asosiasi Driver Online diterima oleh Pimpinan Baleg, Ahmad Doli Kurnia.
"RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam prolegnas (Program Legislasi nasional-red)."
"Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya," kata Ahmad Doli.
Baca juga: Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Jateng Perkuat Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial
Adapun pengamat Transportasi Online dari Undip, Dr Okto Ristianto Manulang, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.