Penanganan Corona

Kisah Pilu Bumil di Lampung, Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit, Rapid Test Dinyatakan Covid-19

Kisah Pilu Bumil di Lampung, Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit, Baru Rapid Test Langsung Dinyatakan Covid-19

id.theasianparent.com
Ilustrasi ibu hamil hendak melahirkan. 

Lantaran RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19, RH pun dirujuk untuk melahirkan di RS lainnya.

Tetapi ternyata, tak mudah bagi RH mendapatkan rumah sakit untuk melahirkan.

"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.

Ada empat rumah sakit yang menolak RH.

RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.

RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.

Disomasi, ini penjelasan RS

Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.

"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.

Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.

Menanggapi somasi, pihak rumah sakit hanya memberikan klarifikasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS

Baca juga: Kisah Penjual Gulali Rambut Nenek di Semarang, Bertahan untuk Lestarikan Jajanan Tempo Dulu

Baca juga: Bupati Wihaji Sebut BKPM Punya Kompetensi Memfilter Calo Investasi dan Percepatan Perijinan

Baca juga: Truk Angkut 21 Orang Pendaki Gunung Lawu Terguling di Kebun Teh

Baca juga: UMK di Jawa Tengah Tak Boleh Kurang dari Rp 1.798.979

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved