Berita Nasional
Kronologi Truk Tabrak Mobil PJR Polisi di Tol Merah, saat Amankan Kecelakaan, 6 Orang Terluka
Kronologi Truk Tabrak Mobil PJR Polisi di Tol Merah, saat Amankan Kecelakaan, 6 Orang Terluka
TRIBUNPANTURA.COM, SERANG - Saat sedang mengamankan proses evakuasi terhadap kendaraan yang alami kecelakaan, mobil patroli jalan raya (PJR) polisi justru ditabrak truk.
Peristiwa mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polri Serang Timur ditabrak truk itu terjadi di KM 66 Tol Tangerang Merak.
Akibatnya, enam orang mengalami luka-luka, dua di antaranya anggota Polri.
Seluruh korban sudah dibawa ke Rumah Sakit.
Baca juga: Truk Cabai Kecelakaan di Jalur Pantura Wiradesa, Polisi: Korban Justru Ngacir Tinggalkan Lokasi
Baca juga: Listrik Padam Website Pelita PLN Susah Diakses, Mucul Pesan: Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau
Baca juga: MU vs Arsenal: Ole Kagum Sekaligus Iri Terhadap Arteta, Tanda Man United Menyerah?
Baca juga: Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 Melalui Website PLN maupun WhatsApp
Kronologi
Kepala Induk PJR Serang AKP Denny Catur Wardhana mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat mobil patroli melakukan pengamanan insiden kecelakaan.
Namun, dari belakang kendaraan dump truk tidak bermuatan melaju kencang dari arah Jakarta menuju Merak.
"Anggota lagi melakukan evakuasi laka Ertiga, sudah persiapan mau naik towing."
"Tapi, dari arah belakang tiba- tiba kendaraan besar melaju menabrak kendaraan dinas yang lakukan pengamanan," kata Denny, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (1/11/2020).
Akibatnya, mobil PJR, mobil Ertiga dan mobil derek milik PT Marga Mandala Sakti mengalami kerusakan.
Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Kompas.com, mobil PJR dengan nomor 9320 kondisinya ringsek terlindas ban bagian depan truk.
Saat ini, kendaraan terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke kantor PJR Serang Timur di gerbang Tol Ciujung.
Sementara itu, sang sopir truk kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan di Tol Tangerang Merak KM 66, Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, diduga disebabkan sopir dump truk mengantuk.
Sopir truk diduga mengantuk
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan diduga karena sopir dump truk dengan nomor polisi B 9507 PYW tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena mengantuk.