Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 4 November 2020 Ada di Satu Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (4/11/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Dok Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi - Warga membayar pajak tahunan kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (4/11/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di Satu lokasi.

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 4 November 2020, Hujan Ringan Siang Hingga Malam

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Rabu 4 November 2020 Buka di Tiga Lokasi

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Rabu 4 November 2020 Buka di Simpanglima

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Rabu 4 November 2020 Buka di Simpanglima

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu.

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan.

Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19.

Baca juga: Tower Bersama Group Berikan Bantuan untuk Tenaga Medis di Kabupaten Tegal

Baca juga: Semua Anggota Fraksi Gerindra Berpeluang Jadi Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Meninggal Karena Kecelakaan, Nunung Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya.

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved