Pilkada Serentak 2020
Pemasangan Ribuan APK 3 Paslon Pilkada Blora Langgar Aturan, Ketua Bawaslu Lulus Bersikap
Pemasangan Ribuan APK 3 Paslon Pilkada Blora Langgar Aturan, Ketua Bawaslu Lulus Bersikap
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang melanggar aturan.
Dari ketiga pasangan calon yang ada, masing-masing ada pemasangan APK yang melanggar.
"Penertiban ini dilakukan sesuai aturan PKPU bagi APK yang melanggar."
"Ada tiga kategori pelanggaran, yakni melanggar konten, locus dan limitasi jumlah. Ini yang diatur di regulasi PKPU," ujar anggota Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Istri Bupati Blora Maju Pilkada, Begini Tanggapannya saat Disinggung Politik Dinasti
Baca juga: Cerita Ida, Selama Menjadi Petugas Pemulasaran Jenazah di RSUD dr Soeselo Slawi
Baca juga: Pria Ditangkap Polisi Karena Viralkan Video Jalan Rusak, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Polisi Tangkap MS, Pemilik Ponpes di Lumbir Banyumas yang Tega Cabuli Santrinya Sendiri
Dia melanjutkan, ada tiga kategori pelanggaran dalam pemasangan APK, yakni melanggar konten, lokus, dan limitasi jumlah.
"Ini yang diatur di regulasi PKPU," katanya.
Penertiban yang dilakukan tempo hari ini menyasar sejumlah APK perempatan Tugu Pancasila, utara perempatan Karangjati, sekitar Taman Tirtonadi dan sepanjang jalan Ahmad Yani.
Di Tugu Pancasila yang masuk jalan protokol, harus bersih dari berbagai jenis APK sesuai SK KPU Blora nomor 65/2020, SK Bupati Blora nomor 273/2020 Tentang Lokasi Pemasangan APK dan PKPU Nomor 11/ 2020.
Penertiban APK juga dilakukan secara serentak oleh masing-masing Panwascam. Sedikitnya ada sekitar 5.000 titik tempat pemasangan APK yang ditertibkan.
"Ada juga yang ditertibkan oleh tim dati pasangan calon sendiri," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, dengan digelarnya penertiban APK yang melanggar aturan itu diharapkan ke depan dalam pemasangan APK bisa lebih tertib.
Sehingga pelaksanaan Pilkada di Blora bisa menghadirkan harapan baru bagi masyarakat.
"Yang melanggar ribuan titik sampai kampung-kampung ada 5.114 titik."
"Kita harapkan ke depan bisa tertib. Agar Pilkada di Blora semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan bagi masyarakat," kata Lulus. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 9.000 Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Polres Banjarnegara Siapkan Anjing Pelacak dan Alat SAR untuk Penanaganan Bencana
Baca juga: Butuh 4,5 Jam Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Wiradesa
Baca juga: PPID Desa Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Desa.