Berita Tegal
Respon Wawali Tegal soal Kenaikan UMK 3 Persen, Jumadi: Pertumbuhan Ekonomi Agak Bagus
Respon Wawali Tegal soal Kenaikan UMK 3 Persen, Jumadi: Pertumbuhan Ekonomi Agak Bagus
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi menjadi satu alasan adanya kenaikan UMK Kota Tegal sebesar 3 persen.
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal dan Dewan Pengupahan Kota Tegal, sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Tegal pada 2021.
Mereka sepakat untuk menaikkan sebesar 3 persen.
UMK Kota Tegal pada 2021 yang akan diusulkan yaitu Rp1.982.750.
Baca juga: Prihatin Sikap Presiden soal Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Ziarahi Makam Ibunda Jokowi Sujiatmi
Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto dan Istri Triliunan Rupiah, Mantan Pengacara Kasus e-KTP
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Perpanjang Banpres Produktif hingga 25 November 2020, Buruan Daftar
Baca juga: Dua Dokter Gigi RSGM Unsoed Purwokerto Positif Covid-19, Begini Keterangan Resmi Kampus
Naik sebanyak Rp57.750, dari jumlah UMK Kota Tegal pada 2020 sebesar Rp1.925.000.
Kenaikkan tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bukan tanpa alasan.
Di dalamnya juga mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Tegal di masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi menjadi satu alasan adanya kenaikan UMK Kota Tegal sebesar 3 persen.
Selain mengikuti keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebanyak 3,27 persen.
Jumadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Kota Tegal dalam kuarter ketiga berada di angka 2 persen.
Angka tersebut sesuai data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang pasti mengikuti peraturan gubernur, kemudian memang pertumbuhan ekonomi di Kota Tegal agak cukup bagus."
"Data dari BPS, pertumbuhan ekonomi positif dua koma sekian," beber Jumadi kepada tribunpantura.com, Jumat (6/11/2020).
Jumadi mengatakan, naiknya UMK di masa pandemi Covid-19 seperti ini menjadi support bagi para pekerja atau buruh.
Meski kenaikkannya hanya 3 persen, namun itu lebih dari cukup untuk kondisi sekarang.
Karena di masa pandemi rata-rata semua daerah mengalami kesulitan dalam pertumbuhan ekonomi.
Menurut Jumadi, para pengusaha juga menerima adanya kenaikkan UMK Kota Tegal.
"Saya juga meminta para pengusaha untuk memegang komitmen itu."
"Agar bisa menggairahkan perekonomian di Kota Tegal. Tolong ditepati dan dilaksanakan bersama," ungkapnya.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal, Fajar Santoso mengaku, mengapresiasi langkah pemerintah kota dan dewan pengupahan yang menaikkan angka UMK Kota Tegal di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, keputusan tersebut menjadi kejutan bagi para pekerja.
Meski kondisi ekonomi sedang acak-acakan karena pandemi Covid-19, pemerintah masih mengusahakan adanya kenaikkan UMK.
"Terus terang ini surprise buat kami. Walaupun kenaikkannya tidak signifikan, kami menghargai dan menerima usaha tersebut," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Jalan Buntu Penetapan UMK 2021 Batang: Apindo Acu SE Menaker, Buruh Pegang Instruksi Gubernur
Baca juga: Cerita Ida, Selama Menjadi Petugas Pemulasaran Jenazah di RSUD dr Soeselo Slawi
Baca juga: Tingkat Okupansi Hotel Hanya 39 Persen, Sementara UMK Naik 3 Persen, Ini Sikap PHRI Kota Tegal
Baca juga: Pria Ditangkap Polisi Karena Viralkan Video Jalan Rusak, Ini Penjelasan Polisi