Berita Semarang
Dikhianati Pedagang Cilok, Seorang Gadis Coba Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Bangetayu Semarang
Seorang gadis di bawah umur ditemukan warga saat akan mencoba bunuh diri di atas jembatan Bangetayu, Kota Semarang
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Seorang gadis di bawah umur ditemukan warga saat akan mencoba bunuh diri di atas jembatan Bangetayu, Kota Semarang pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Gadis yang diketahui berinisial LS (16), warga Desa Tirto, Grabag, Kab Magelang tersebut mencoba melompat dari atas jembatan setinggi beberapa meter sebelum akhirnya digagalkan oleh warga setempat.
Anggota Reskrim Polsek Genuk yang saat itu sedang melintas langsung mendatangi kerumunan warga.
Diketahui bahwa LS saat itu sedang mengalami masalah dengan pacarnya.
“Anggota reskrim mencoba berkomunikasi dan menenangkan seorang perempuan tersebut,” ungkap Kapolsek Genuk Kompol Subroto kepada Tribun-Pantura.com.
“Kami dibantu beberapa warga kemudian mencari tahu posisi pacarnya dan mendatangi lokasinya yang berada di Bangetayu Kulon,” imbuhnya.
Setelah menemukan pacar LS yang bernama Irfan (20), polisi kemudian mempertemukan dua sejoli tersebut dan memintai keterangan sekaligus konfirmasi.
Irfan sendiri merupakan warga Purwodadi, Grobogan dan seorang pedagang cilok yang biasa berjualan di wilayah Bangetayu Kulon, Genuk.
Polisi mengetahui bahwa penyebab percobaan bunuh diri LS yakni karena LS kesal dengan Irfan yang mengkhianatinya.
LS merasa kesal lantaran Irfan kerap kali ingkar janji untuk tidak mabuk atau mengonsumsi minuman keras.
“Pacarnya berjanji tidak mabuk lagi, namun kemudian diketahui langsung oleh LS bahwa saat itu kondisi pacarnya sedang mabuk,” imbuh Kompol Subroto.
Setelah memberikan teguran dan arahan kepada dua sejoli tersebut, polisi akhirnya memulangkan mereka ke masing-masing indekosnya daerah Bangetayu Kulon.
“Yang bersangkutan sadar bahwa perbuatan bunuh diri itu tidak baik dan bertentangan dengan agama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut."
"Kemudian dari pihak laki-laki juga berjanji dengan pacarnya bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya yaitu mabuk-mabukan,” pungkas Kompol Subroto. (rez)