Berita Artis
Personil JKT48 Aurellia Dipanggil Polisi untuk Kasus Asusila
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil personel JKT48, Aurellia untuk diperiksa.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil personel JKT48, Aurellia untuk diperiksa.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana asusila yang dialaminya melalui media sosial.
"Kita akan memanggil pelapor (Aurellia) dan saksi-saksi serta membawa barang bukti-bukti yang dia laporkan," kata Yusri seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube HUMAS POLDA METRO JAYA, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Tidak Hanya Mencuri Burung Senilai Rp 16 Juta, Pemuda di Solo Juga Bacok Korbannya
Baca juga: Pemkot Tegal Diminta Terapkan PSBM Karena Covid-19 Terus Melonjak
Baca juga: Pertamina Bantah Penarikan Tabung Biru Gas 12 Kg: Tak Ditarik, tapi Ditukar Tabung Pink
Baca juga: Petugas KPPS dan Linmas Purbalingga Jalani Rapid Test
Yusri berujar, Aurellia membuat laporan ini karena merasa tersinggung dengan pelaku yang menggunakan kata-kata tidak wajar.
"(Pelaku) menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri.
Untuk diketahui, Aurellia melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 November 2020.
Laporan yang diterima polisi itu bernomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Pemilik nama lengkap Ni Made Ayu Vania Aurellia itu melaporkan pelaku dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Mengenai laporan ini, akun Twitter @officialJKT48 juga mengumumkan laporan yang dibuat Aurellia itu.
Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Kabur, DKK Salatiga Minta RSPAW Perketat Pengawasan
Baca juga: Masih Ada 2.875 Anak Tidak Sekolah di Temanggung
Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tegal: Takut Pulang, Khawatir Bawa Virus ke Rumah
Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tegal: Takut Pulang, Khawatir Bawa Virus ke Rumah
Dalam twit tersebut, JKT48 menganggap sebagai rumah para member untuk tumbuh bersama-sama dengan memberikan kenyamanan.
"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," bunyi cuitan @officialJKT48 tersebut. (*)
Pinkan Mambo Menyesal Singgung Raffi Ahmad, Rizky Billar dan Lesti Kejora: Mau Ngelawak Biar Viral |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Menangis Saat Jalani Sidang, Merasa Dizalimi: Seolah Jadi Teroris yang Dipantau |
![]() |
---|
Ini Profil dan Perjalanan Hijrah Ki Joko Bodo, Sempat Sakit Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Paranormal Kondang Ki Joko Bodo Meninggal Dunia, Dikabarkan Sakit Sejak 2020 |
![]() |
---|
Jenazah Aktor Senior Rudy Salam Dimakamkan di Kota Salatiga, Ini Alasannya |
![]() |
---|