Berita Semarang

Terungkap, Otak Pencurian Kabel Tembaga adalah Mantan Rekanan, Begini Respon Telkom

Terungkap, Otak Pencurian Kabel Tembaga Milik Telkom adalah Mantan Rekanan, Begini Respon Telkom

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Otak pelaku pencurian kabel tembaga milik Telkom, Heri, menjawab pertanyaan awak media saat dihadirkan pada konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Terungkap, otak pencurian kabel tembaga di Jalan Supriyadi Semarang merupakan mantan rekanan atau pihak ketiga Telkom.

Hal ini dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (12/11/2020).

"Otak dari mereka (14 pelaku) adalah mantan rekanan Telkom. Tentu, dia pernah bekerja menjadi  pihak ketiga atau rekenan Telkom," ujarnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang Dibekuk Polisi, Sekali Beraksi Hasilkan Rp150 Juta

Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tegal: Takut Pulang, Khawatir Bawa Virus ke Rumah

Baca juga: Tim E-Sport Udinus Semarang Juarai Ajang Free Fire Nasional: Situasi Itu Tidak Menguntungkan

Baca juga: Program PTSL Kabupaten Tegal Lebihi Target, ATR/BPN Cetak 28.000 Sertifikat Tanah

Menurutnya, otak dari komplotan ini tahu persis kapan, dan di mana dapat beraksi secara leluasa dan menghasilkan nomial yang cukup banyak.

Cara yang dilakukan untuk mengelabuhi pihak-pihak terkait pun cukup rapi, menggunakan sepucuk surat palsu.

"Namun petugas dari Telkom tidak kalah pintar. Mereka kroscek kembali surat itu ke pusat dan ternyata tidak benar," ujar dia.

Dikatakannya, aksi pencurian terakhir komplotan ini di Jalan Supriyadi, Kota Semarang, itu belum sepenuhnya rampung.

Bahkan, mereka baru mencuri 1 hingga 2 meter kabel tembaga itu.

"Namun sudah tertangkap petugas. Sebelum itu, mereka sudah mencuri ratusan meter," tutur dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono menambahkan rata-rata pelaku berhasil mencuri kabel tersebut sepanjang 400 meter.

"Per kilogram kabel itu dijual R 83 ribu hingga Rp200 ribu. Para pelaku ini mendapatkan uang hasil curiannya sekitar Rp150 juta," ujar dia.

Kombes Pol Wihastono menuturkan aksi yang dilakukan 14 pelaku itu sudah keempat kalinya.

Pada pencurian pertama dan kedua berhasil. Namun pada aksi yang ketiga pelaku gagal mencuri.

"Yang keempat mereka (pelaku) sudah potong kabel dan langsung kami ungkap," ucapnya.

Menurut dia, pencurian itu sudah dirancang sedemikian rupa. Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) selain di Kota Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved