Berita Nasional
Lagi, Prajurit TNI Ditahan karena Buat Video Sambut Rizieq, Kini Anggota AU Berpangkat Sersan
Lagi, Prajurit TNI Ditahan karena Buat Video Sambut Rizieq, Kini Anggota AU Berpangkat Sersan
TRIBUNPANURA.COM, JAKARTA - Kasus prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diberi sanksi kurungan karena membuat dan mengunggah video penyambutan Rizieq Shihab kembali terjadi.
Kini, seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS ditahan dan diperiksa Polisi Militer karena dianggap sudah melanggar aturan disiplin militer.
Serka BDS melanggar aturan karena membuat dan mengunggah video penyambutan kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.
Baca juga: Euforia Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Prajurit TNI Ditahan, Kodam: Langgar Disiplin Militer
Baca juga: Mahasiswa Unnes Laporkan Rektornya ke KPK
Baca juga: Video Kebakaran Pasar Weleri, Pasar Terbesar di Kabupaten Kendal
Baca juga: Hadiri Pesta Syukuran Teman Lolos Jadi Anggota TNI, Pemuda Ini Dianiaya di Markas Koramil
Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
Alasan dia, Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Untuk itu, kata Fajar, pihaknya menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.
Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.
"Pemeriksaannya itu ada POM (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.
Fajar mengatakan bahwa masa penahanan terhadap Serka BDS bisa diperpanjang untuk pendalaman pemeriksaan, jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Sudah dimulai pemeriksaan, Kamis kan berarti satu hari dia ditahan, Jumat berarti hari kedua, nanti dilihat dari pemeriksaan bagaimana," kata dia.
Sebelumnya, prajurit TNI dari matra Angkatan Darat (AD) Kopda Asyari juga dinilai melanggar aturan disiplin militer, karena membuat dan mengunggah video penyambutan Rizieq Shihah, yang baru tiba di Tanah Air. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buat Video Sambut Rizieq Shihab, Prajurit TNI AU Diperiksa dan Ditahan
Baca juga: Cerita di Balik Kebakaran Pasar Weleri Kendal: Sulitnya Terobos Kerumunan Massa, Hidran Tak Fungsi
Baca juga: Dua Siswa SMA di Kota Tegal Keroyok Karyawan Dealer Pakai Pot Bunga
Baca juga: Bertengkar Dengan Sang Ibu, Perempuan Asal Sukodono, Sragen Bunuh Diri Lompat Jembatan
Baca juga: Rekor Penambahan Kasus Covid-19 Dalam 24 Jam Terjadi Hari Ini, Sehari 5.444 Orang Terinfeksi Corona