Berita Regional
Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Tabrak Polisi Lalu Lintas, Pantas Saja Ternyata Pengendara Bawa Ini
Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Nekat Tabrak Polisi, Pantas Saja Ternyata Pengendara Bawa Ini
TRIBUNPANTURA.COM - Pengendara yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor nekat menabrak polisi lalu lintas yang coba menghentikannya.
Pantas saja, pengendara dan pemboncengnya itu berusaha kabur, karenya ternyata membawa barang berikut ini.
Seorang anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung bernama Brigadir Dodi Aprian ditabrak dua pemilik narkoba di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) pagi.
Baca juga: Ribuan Tamu Pernikahan Anak Rizieq Shihab Berdesakan, Tak Ada Jaga Jarak, Bagaimana Aturan PSBB?
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Tegal Terus Meningkat, Begini Permintaan IDI Kepada Masyarakat
Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Wanita di Dalam Karung, di Sekitar Lokasi Ditemukan Barang Bukti
Baca juga: Wow! Harga Gas Elpiji di Daerah Ini Capai Rp1,5 Juta Per Tabung, Itu Masih Indonesia?
Diketahui, dua pelaku tersebut berinisial M (22) dan J (28).
Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu dan uang Rp657.000.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas lokasi kejadian.
Saat itu, kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda Yamaha Mio M3 tanpa nomor pelat dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno Hatta.
"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly saat dihubungi, Sabtu.
Saat dihentikan, kedua pelaku terlihat mencurigakan sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.
Saat didekati, pelaku M yang berada di posisi pengendara berusaha kabur.
Brigadir Dodi kemudian menghalanginya namun ditabrak hingga membuat sepeda motor pelaku terjatuh.
Usai ditabrak, Brigadir Dodi langsung bangkit dan melompat ke arah pelaku M lalu meringkusnya.
"Pelaku J yang berada di posisi boncengan kabur ke arah kampus Poltekkes," ujarnya.
Melihat itu, dua anggota polisi yang ada di lokasi kejadian yakni Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi pun mengejar pelaku J.
"Sempat terjadi perlawanan saat pelaku J hendak ditangkap."
"Tetapi pelaku berhasil diringkus," ungkpanya.
Kata Rafly, usai diamankan, kedua pelaku langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diberhentikan, Pengendara Motor Ini Malah Tabrak Polisi, Ternyata Bawa Sabu, Begini Ceritanya
Baca juga: Viral Video Syur Dokter Bersama Bidan, Fakta Baru Terungkap Sang Dokter Juga Selingkuhi Wanita Lain
Baca juga: Seorang Pria Dihukum Mati Karena Membunuh Istri yang Sedang Hamil dan Anak Kandungnya
Baca juga: Revitalisasi Pedagang Kios Renteng Sragen Belum Ada Kejelasan
Baca juga: Update Virus Corona Karanganyar Sabtu 14 November 2020, Ada 241 Kasus Positif Covid-19