Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Minggu (15/11/2020) Ada di Satu Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Minggu (15/11/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Petugas Samsat Keliling Kota Tegal sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Tegal Barat, Selasa (15/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Minggu (15/11/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di satu lokasi. 

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Halaman Samsat Slawi Kabupaten Tegal.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 15 November 2020, Waspada Hujan Ringan Pada Malam Hari

Baca juga: Fakta Perampok Gotong Mesin ATM Bank Jateng, Terisi Uang Rp100 Juta, Satpam Dikunci dalam Kantor

Baca juga: Diminta Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab, Gubernur DKI Anies Baswedan Tidak Hadir

Baca juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Batal Hadiri Pernikahan Putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab

Pelayanan dibuka mulai pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020."

"Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. 

Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Kisah Indriyani, Istri Prajurit Koarmada II Bantu Ibu Melahirkan Darurat di Pasar Tanpa Alat Medis

Baca juga: Perpanjangan Kontrak Tersendat, Madrid Siap Kehilangan Sergio Ramos? Zidane Yakini Hal Ini

Baca juga: Misteri Kucing Selalu Mengeong Setiap Malam, Salah Satunya Karena Takut

Baca juga: Terungkap, Polisi Bongkar Motif Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved