Jumat, 24 April 2026

Berita Pekalongan

2.163 Pengawas TPS di Kabupaten Pekalongan Diambil Sumpah

Sebanyak 2.163 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kabupaten Pekalongan dilantik dan diambil sumpahnya secara serempak oleh Panwaslu Kecamatan

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan saat melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Istimewa 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Sebanyak 2.163 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kabupaten Pekalongan dilantik dan diambil sumpahnya secara serempak oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas TPS ini dilakukan secara serentak, karena pengawas TPS dibentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

"Sesuai undang-undang pemilu no 7 tahun 2017, masa kerja pengawas tps (PTPS) ini sebulan penuh sejak persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi suara," kata Anis saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Selasa (17/112020).

Baca juga: Habib Luthfi Secara Resmi Umumkan Palaksanaan Maulid Akbar Diundur

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 18 November 2020 Ada di Satu Lokasi

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 18 November, Hujan Ringan Sore Hingga Malam 

Baca juga: Imunisasi Rubela di Tegal Tetap Berlangsung di Tengah Masa Pandemi Covid-19, Begini Kata Nakes

Anis mengungkapkan, tugas pengawas tps ini ada lima, yaitu pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan persiapan perhitungan suara, pengawasan rekapitulasi suara di TPS, dan pengawasan hasil rekapitulasi pemungutan suara ditingkat tps.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah untuk bertugas di 285 desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan."

"Kami berharap para pengawas tps yang sudah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi begitu pajang, dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas, profesionalisme dan marwah lembaga demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan dipercaya," ungkapnya.

Selain itu, ditengah pandemi Covid-19 seluruh pengawas TPS akan dilengkapi dengan protokol kesehatan di antaranya, alat pelindung diri (APD), masker, handsanitizer, serta vitamin untuk menjaga imunitas tubuh tetap baik.

Berikut 2.163 pengawas TPS yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

1. Kecamatan Kandangserang ada 87 PTPS,

2. Kecamatan Paninggaran ada 92 PTPS,

3. Kecamatan Lebakbarang ada 33 PTPS,

4. Kecamatan Karanganyar ada 106 PTPS,

5. Kecamatan Doro ada 95 PTPS,

6. Kecamatan Kajen ada 161 PTPS,

7. Kecamatan Kesesi ada 168 PTPS,

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved