Berita Semarang
Pembunuh DF Siswi Asal Demak di Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati Hanya Karena Sakit Hati
Polres Semarang berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan di Hotel Frieda, Bandungan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ M Nafiul Haris
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat menginterogasi pelaku pembunuhan dalam hotel saat gelar perkara di Polres Semarang, Rabu (18/11/2020).
Kemudian menginjak, dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel, selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan tersebut bermula ketika tersangka mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020).
Setelah bertemu, mereka langsung jalan dengan mengendarai sepeda motor korban hingga akhirnya mereka menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang. (ris)