Berita Semarang
DJKI Gandeng Universitas PGRI Semarang untuk Optimalkan Pemanfaatan Ekonomi Tiap Hasil Penelitian
Pemanfaatan hasil penelitian untuk kemanfaatan ekonomi harus terus disokong dengan berbagai kebijakan dan peraturan.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG -Pemanfaatan hasil penelitian untuk kemanfaatan ekonomi harus terus disokong dengan berbagai kebijakan dan peraturan.
Hal ini agar para peniliti bisa mendapat kesempatan yang luas untuk memaksimalkan hasil penelitian mereka untuk kepentingan ekonomi.
Belum lama ini, Universitas PGRI Semarang bersama sejumlah universitas di Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan perguruan tinggi dan Balitbangda dalam acara Sinergi Kementrian & Lembaga dalam Rangka Pelindungan Kekayaan Intelektual Indonesia di Hotel Westin, Jakarta, 5 November 2020.
Baca juga: Akan Diguyur Hujan pada Sore Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya
Baca juga: Update Virus Corona di Kabupaten Pekalongan Jumat 20 November, Tembus 661 Kasus Terkonfirmasi
Baca juga: Hoaks di Indonesia Paling Banyak Beredar di Facebook, Jumlahnya Terus Meningkat
Baca juga: Update Virus Corona Karanganyar Jumat 19 November 2020, Ada 306 Kasus Positif Covid-19
Dalam acara tersebut, Wakil Rektor IV, Ir. Suwarno Widodo, M.Si., berkesempatan hadir untuk menandatangai secara langsung perjanjian tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa dalam membangun perekonomian berbasis kekayaan intelektual diperlukan bantuan perguruan tinggi.
“Peran perguruan tinggi dan lembaga litbang sebagai pelaksana riset perlu didukung oleh berbagai pihak terutama terkait penganggaran dalam rangka penelitian. Perguruan tinggi perlu mengembangkan kompetensi dan pengembangan inovasi,” tegas Freddy.
Baca juga: Bujuk Gadis 14 Tahun Agar Mau Diajak Asyik Masyuk di Baturraden, Pemuda 27 Tahun Ditangkap Polisi
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Jumat 20 November 2020, Hujan Sedang Sore Hingga Malam
Baca juga: Wawali Kota Tegal Didaulat Jadi Anggota Kehormatan Asosiasi Daur Ulang Plastik, Ini Sebabnya
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Jumat 20 November 2020, Hujan Sedang Sore Hingga Malam
Selain Universitas PGRI Semarang, sejumlah perguruan tinggi yang mengikuti penandatanganan tersebut ialah Universitas Trisakti, Universitas Riau, UNS, USM, Universitas Hang Tuah, Universitas Inderaprasta PGRI, UI NU, Universitas Tulang bawang Lampung, Universitas Islam Assyafiyyah, Universitas Kompuiter Indonesia, Unimus, Politeknik negeri Lampung, Politeknik Negeri Bengkalis.
Dengan penandatanganan ini diharapkan produktivitas perguruan tinggi semakin terpacu dan peluang produk ekonomi dari hasil kekayaan intelektual bisa semakin berlimpah.