Penanganan Corona
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Tembus Angka 1.000, Masih Didominasi Klaster Keluarga.
Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal pada Jumat (20/11/2020) total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tembus di angka 1.056 orang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat. Bahkan update data terakhir pada Jumat (20/11/2020) total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tembus di angka 1. 056 orang.
Adapun dari jumlah 1.056 kasus tersebut yang sudah dinyatakan sembuh ada 850 orang.
Sedangkan yang menjalankan isolasi mandiri (isoman) 112 orang, dirawat ada 28 orang, dan meninggal 66 orang.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji mengungkapkan, terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal karena saat ini sudah didominasi oleh klaster keluarga.
Baca juga: Tim Verifikasi Jateng Nilai TP PKK Kalinyamatwetan Kota Tegal
Baca juga: Petani Desa Plumbon Kabupaten Batang, Temukan Uang Puluhan Juta Yang Tersebar di Aliran Irigasi
Baca juga: Bupati Mundjirin Sebut Kasus Corona di Kabupaten Semarang Tembus 1.900 Orang
Baca juga: Viral Mobil Ayla Seruduk CBR 1000RR SP di Purwokerto, Kasat Lantas: Dua Pihak Sepakat Damai
Begitu juga yang terjadi di daerah tetangga, seperti Kota Tegal, Brebes, dan Pemalang. Semua daerah ini juga kasus Covid-19 nya sedang meningkat.
Menurut Hendadi, jika mobilitas masyarakat masih terus berlangsung dilintas wilayah tersebut, maka akan sulit mengurangi atau menghentikan penularan.
Sehingga kunci utamanya ada di masyarakat sendiri, yaitu dengan mematuhi dan menerapkan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).
"Data terakhir jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 1.056 kasus dan kemungkinan sore nanti juga akan bertambah lagi jumlahnya. Data lengkap mengenai perkembangan kasus Covid-19 bisa dilihat di laman resmi Pekab Tegal yaitu Covid-19.tegalkab.go.id," kata Hendadi, saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (20/11/2020).
Pada kesempatan ini, Hendadi juga mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal untuk tetap tenang dan jangan mudah panik.
Terutama ketika kondisi tubuhnya merasa tidak enak atau kurang sehat. Jangan panik dan langsung berasumsi bahwa itu pasti terkena Covid-19.
Selagi menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat, insyaallah akan aman.
"Kami juga mengimbau supaya tidak terjadi diskriminasi kepada orang yang terpapar Covid-19. Jadi harus saling suport dan membantu. Warga harus tenang dan jangan mudah panik, terpenting protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Kabar Gembira, di Pemalang Mensos Umumkan Batuan BST Diperpanjang Hingga Juni 2021
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Perintahkan Anggotanya Copot Baliho Pimpinan FPI Rizieq Shihab
Baca juga: Pelaku Perampokan Guru SMP di Kudus Ternyata Tetangga Sendiri
Baca juga: 11 Ruko dan Rumah di Temanggung Terbakar, Dinas Satpolkar Terjunkan 14 Armada
Terkait kegiatan seperti hajatan, pengajian, dan lain-lain yang mungkin beresiko menimbulkan kerumunan, sudah ada aturannya di Perbup.
Terpenting tinggal di lapangannya saja apakah dipatuhi atau tidak. Jadi kembali lagi ke masyarakat.
"Harusnya masyarakat sudah paham bahwa salah satu sumber penularan Covid-19 yaitu melalui kerumunan. Sehingga jangan sampai nekat dan terjadi hal yang tidak diinginkan. Sedangkan terkait tes swab massal sebagai langkah pelacakan masih terus kami lakukan," pungkasnya. (dta)