Berita Nasional

Curhat Napolen: Ditempatkan Bersama Orang yang Ditangkapnya, Dikorbankan untuk Menutupi Pidana Lain

Curhat Napolen: Saya Ditempatkan Bersama Orang yang Saya Tangkap, Ini untuk Menutupi Pidana Lain

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. 

Ia menduga ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.

Bahkan, menurut dugaannya, ada hal yang lebih besar lagi, yaitu upaya untuk menutupi suatu perbuatan pidana.

"Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu."

"Pertanyaannya bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan, tapi ada keganjilan."

"Tapi, semua nanti akan terungkap di pengadilan," ungkap Napoleon. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Irjen Napoleon: Saya Ditempatkan bersama Penjahat Narkoba, Koruptor, bahkan yang Saya Tangkap

Baca juga: Sekeluarga Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Sepucuk Surat di Balik Kaburnya 4 Tahanan Polres Lumajang: Maaf, Kami Kangen Keluarga

Baca juga: Bocah 8 Tahun Kleptomania, Puluhan Kali Mencuri Bikin Polisi Kewalahan, Dicekoki Sabu Sejak Bayi

Baca juga: Hasil dan Klasmen Liga Inggris: Jota Kembali Cetak Gol, Liverpool Pepet Spurs di Puncak Klasmen

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved