Berita Regional

Emak emak Gadaikan 14 Mobil yang Disewanya Kini Berakhir di Penjara

Anggota Polsek Semboro Jember membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan unit mobil rental di Jember, Jawa Timur.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi mobil bekas (Dok. Shutterstock)() 

Mobil yang disewa kemudian digadaikan kepada seseorang. Cara seperti itu berulang sampai belasan kali.

Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Tembus 838 Kasus Terkonfirmasi

Baca juga: Warga Dibacok di Jalan Puspowarno Semarang, Dikejar dan Diancam Pakai Celurit

Baca juga: Ratu Penipu di Hollywood Ternyata Merupakan WNI, Korbannya Para Aktor Tampan

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 29 November Hujan Ringan dan Lebat Pada Siang

"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil, begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.

Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret sampai September 2020. Dari kegiatan tipu-tipu itu, TDH mendapatkan keuntungan berlipat.

Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.

"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved