Berita Semarang
Kasus Video Syur Mirip Gisel Telah Memasuki Babak Baru, Begini Keterangan Polisi
Beberapa waktu lalu polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penyebar video syur mirip Gisel secara masif.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kasus video syur mirip artis Gisel masih diselidiki polisi. Meski hasil forensik deteksi wajah belum keluar, namun ternyata berkas perkara telah dilimpahkan.
Polisi juga telah memanggil Gisella yang disebut mirip dengan artis tersebut.
Polisi juga memanggil ahli forensik untuk memeriksa lebih dalam video syur tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini, Sore Hari Diprediksi Alami Hujan Lebat
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal 5 Desember, Buka di Pasar Bandung dan 2 Tempat Lainnya
Baca juga: DIPA Polres Tegal Tahun 2021 Turun 5 Persen
Baca juga: Pemkab Batang Sasar Kecamatan Gringsing dan Banyuputih dalam Program Paket C Masal
Dari hasil pemeriksaan ahli forensik, polisi bisa mengetahui siapa pemeran di balik video syur yang diduga mirip Gisel itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara dua tersangka yang diduga penyebar video syur mirip Gisel telah memasuki tahap I.
Artinya, penyidik telah melimpahkan berkad perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kami tahan, kami sudah melemparkan ke tahap satu kepada JPU," kata Yusri saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Untuk pemeriksaan ahli forensik terhadap video syur tersebut, polisi belum bisa mengumumkannya.
Sebab, ahli forensik sampai saat ini belum selesai melakukan pemeriksaan terharap video syur yang dibuat mirip Gisel tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu saksi ahli forensik wajah," kata Yusri.
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Habib Thohir
Baca juga: Mirip Tyson vs Holyfield, Pemotor di Krian Rangkul dan Gigit Telinga Kondektur Bus hingga Putus
Baca juga: Angka Kematian Pasien Coid-19 di Banyumas Melonjak Tajam, Dinkes: Rata-rata 5 Orang Per Hari
Baca juga: 12 Kamar VIP RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Disulap Jadi Ruang Isolasi, Direktur: Jangan Salah Paham
Kemungkinan Gisel dipanggil lagi
Walau begitu, Yusri tidak menampik Gisel masih bisa dipanggil kemudian diperiksa mengenai perkara tersebut.
Hanya saja, Yusri menegaskan pemanggilan tersebut bisa dilakukan sesuai hasil pemeriksaan ahli forensik.
"Jadi pertanyaannya apakah nanti akan dipanggil? Bagaimana hasil daripada perkembangan hasil ahli forensik, baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," kata Yusri.