Berita Tegal
DIPA Polres Tegal Tahun 2021 Turun 5 Persen
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Tegal tahun 2021 mendatang mengalami penurunan sebanyak 5 persen.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Tegal tahun 2021 mendatang mengalami penurunan sebanyak 5 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Tegal, Kompol M. Faisal Perdana, dalam agenda Sosialisasi DIPA dan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) Tahun Anggaran 2021 di Aula Prajagupta Polres Tegal, Jumat (4/12/2020).
Hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudy Priyono, perwakilan dari Pemkab Tegal, seluruh jajaran Kapolsek, dan sejumlah LSM.
Kompol Faisal menjelaskan, DIPA Polres Tegal tahun anggaran 2021 mendatang sebesar Rp 72,7 miliar.
Baca juga: Pemkab Batang Sasar Kecamatan Gringsing dan Banyuputih dalam Program Paket C Masal
Baca juga: Timbul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Memiliki Satgas Covid-19
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Habib Thohir
Baca juga: Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Dengan rincian sumber dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 68,9 miliar. Dan sumber dari PNBP berjumlah Rp 3,7 miliar.
Menurutnya, DIPA tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DIPA tahun anggaran 2020.
Penurunannya sendiri sekitar 5 persen, yaitu DIPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 76,7 miliar. Sedangkan DIPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 72,7 miliar.
Atau jika dinominalkan maka selisih DIPA anggaran tahun 2020 dengan 2021 sebanyak Rp 3,9 miliar.
"Pada tahun 2020 pun juga ada refokusing atau pengurangan anggaran selama dua tahap. Yaitu tahap pertama Rp 1,8 miliar, dan tahap kedua Rp 2,4 miliar. Jadi total refokusing tahun ini sebesar Rp 4,2 miliar," ungkap Kompol Faisal, pada TribunPantura.com, Jumat (4/12/2020).
Dikatakan, penurunan anggaran yang paling banyak yaitu pada kegiatan quick wins dan pengadaan BBM.
Adapun anggaran yang diterima ini, nantinya digunakan untuk mendukung pembinaan dan operasional Polres Tegal dalam menjalankan tugas pokoknya.
Baik memelihara kamtibmas, penegakan hukum, maupun perlindungan, pengayoman, dan pelayan kepada masyarakat.
"Kalau di tahun 2020 ada 13 program, maka di tahun 2021 nanti hanya ada 5 program. Kegiatannya dari 84 kegiatan menjadi 81 kegiatan. Output kegiatan menjadi klasifikasi rincian output, Sub output menjadi rincian output, dan komponen," ujarnya.
Sedangkan untuk alokasi anggaran DIPA tahun 2021 Polres Tegal per program yaitu pertama Program Profesionalisme SDM Polri Rp 3 juta.
Kedua, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp 3,2 miliar.