Mensos Juliari Tersangka
Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Setelah menteri KKP Adhy Prabowo yang menjadi tersangka pada pekan lalu, kini gilran Menteri Sosial Juliari yang diciduk KPK.
Editor:
Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam kunjungannya dalam penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Adapun dua pihak swasta, yaitu AIM dan HS disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, MJS telah ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan AIM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam. Sementara itu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Adapun Juliari dan AW saat ini keberadaannya masih diburu oleh KPK. Firli pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
Berita Terkait