Pilkada Serentak 2020

H-2 Pilwalkot, 2.730 Warga Kota Semarang Belum Rekam E-KTP, Bawaslu: Terancam Kehilangan Hak Pilih

H-2 Pilwalkot, 2.730 Warga Kota Semarang Belum Rekam E-KTP, Bawaslu: Terancam Kehilangan Hak Pilih

Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada 2020. 

Jika hingga 9 Desember 2020 masih ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, kata dia, pemilih tersebut akan kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pilwakot Semarang, kecuali KPU RI mengeluarkan surat edaran atau payung hukum lainnya. (eyf)

Baca juga: Juliari Tersangka Korupsi, Video Alasan Gus Dur Bubarkan Kemensos Viral, Begini Sejarahnya

Baca juga: Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab, Barracuda Disiagakan

Baca juga: Dua Harimau Resahkan Warga, Muncul dan Berkeliaran di Jalanan, Kini Masuk Perangkap BSDA

Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan Jajaran Penyelenggara Pemilu di Sumenep Diculik dan Ditodong Pistol

 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved