Pilkada Serentak 2020
H-2 Pilwalkot, 2.730 Warga Kota Semarang Belum Rekam E-KTP, Bawaslu: Terancam Kehilangan Hak Pilih
H-2 Pilwalkot, 2.730 Warga Kota Semarang Belum Rekam E-KTP, Bawaslu: Terancam Kehilangan Hak Pilih
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: yayan isro roziki
Jika hingga 9 Desember 2020 masih ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, kata dia, pemilih tersebut akan kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pilwakot Semarang, kecuali KPU RI mengeluarkan surat edaran atau payung hukum lainnya. (eyf)
Baca juga: Juliari Tersangka Korupsi, Video Alasan Gus Dur Bubarkan Kemensos Viral, Begini Sejarahnya
Baca juga: Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab, Barracuda Disiagakan
Baca juga: Dua Harimau Resahkan Warga, Muncul dan Berkeliaran di Jalanan, Kini Masuk Perangkap BSDA
Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan Jajaran Penyelenggara Pemilu di Sumenep Diculik dan Ditodong Pistol